Unusa Wajibkan Tiap Lulusan S1 Punya Sertifikat Kompetensi

Surabaya – Mahasiswa yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikannya harus mempunyai kompetensi dan bukti kompetensi untuk bisa memiliki daya saing. Kompetensi menjadi hal penting jika ingin masuk ke pasar dunia kerja saat ini. Karena itulah ada lembaga sertifikasi untuk mensertifikasi kompetensi sebuah profesi.

“Ketika di dunia kerja tidak hanya ditanya lulusan apa tetapi bisanya apa? Nah pertanyaan bisa apa ini merujuk pada kompetensi yang dimiliki (mahasiswa). Sehingga Unusa menyiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” ujar Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (LSP Unusa) Ir Sukemi.

Pria yang kerap disapa Kemi ini menuturkan Unusa mewajibkan setiap lulusannya harus mempunyai sedikitnya 1 sertifikasi.

“Kita punya 33 Skema Sertifikasi yang kita tawarkan ke mahasiswa untuk mendukung mahasiswa mendapat jenjang karier yang diinginkan setelah lulus nantinya,” imbuhnya.

Kemi menegaskan jika 33 Skema Sertifikasi diberikan kepada mahasiswa yang akan lulus secara cuma-cuma. Ketika ada mahasiswa yang akan lulus maka bisa mengikuti uji kompetensi sesuai bidangnya, yang disediakan secara cuma-cuma oleh Unusa.

“Ada persyaratan yang ditetapkan bagi mahasiswa yang akan melakukan uji kompetensi, jika dia bisa memenuhi persyaratan tersebut maka bisa mengikuti uji kompetensi. Kalau lulus uji kompetensi maka berhak atas sertifikat kompetensi,” jelasnya.

Kemi melanjutkan sertifikat yang diberikan tersebut bukan berasal dari internal Unusa melainkan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang diberikan BNSP ini berlaku secara internasional.

Sedangkan bagi mahasiswa yang ingin memiliki 2 sertifikat kompetensi maka bisa mengikuti uji kompetensi dengan biaya mandiri.

“Nah yang kedua itu bayar. Artinya setiap mahasiswa bisa memiliki lebih dari satu sertifikasi sesuai dengan bidang studinya,” tukas Kemi.

Ada pun bagi mahasiswa yang tidak lulus dalam uji kompetensi maka harus mengulang dengan biaya mandiri. Oleh sebab itu Kemi berharap mahasiswa dapat memanfaatkan dengan baik fasilitas uji kompetensi yang diberikan Unusa secara cuma-cuma.

“Ikut uji kompetensi tidak lulus, ngulang lagi dengan biaya mandiri,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Azis, mengungkapkan peran utama LSP dalam perguruan tinggi adalah sebagai penjaminan mutu, untuk memastikan apakah lulusan terbukti mempunyai kompetensi sebagaimana profil lulusan yang diharapkan.

“Bagi lulusan sendiri dengan memiliki sertifikat kompetensi maka diharapkan mempunyai alat daya saing untuk mendapatkan kesempatan kerja atau berkarier profesional yang lebih baik,” tandasnya. (***)