Kenali Pneumonia Pasca Covid 19

Endah Prayekti, S.Si. M. Si – Dosen D-IV Analis Kesehatan

PNEUMONIA merupakan kondisi inflamasi yang terjadi saat seseorang mengalami infeksi pada alveolus atau kantung-kantung udara dalam paru-paru. Alveolus atau kantung udara yang terinfeksi tersebut terisi oleh cairan maupun pus (dahak purulen).

Gangguan ini dapat menyebabkan batuk berdahak atau bernanah, demam, menggigil, hingga kesulitan bernapas. Infeksi yang ditimbulkan pneumonia bisa terjadi pada salah satu sisi paru-paru maupun keduanya.

Pneumonia dapat menular di lingkungan umum ataupun di rumah sakit. Secara umum, penyebab infeksi pneumonia merupakan mikoorgansme dari kelompok bakteri dan jamur. Infeksi yang terjadi di lingkungan umum dikarena system immune yang rendah. Infeksi pneumonia juga dapat terjadi di lingkungan rumah sakit.

Penularan dapat terjadi karena adanya kontak dengan droplet dari penderita, baik melalui kontak langsung, tidak langsung, ataupun melalui udara. Resiko infeksi diperbesar dengan kondisi imun yang lemah, pengobatan antibiotic jangka panjang, dan penggunaan alat bantu pernafasan dalam jangka waktu yang lama.

Gejala yang umumnya ada apabila memiliki kondisi pneumonia meliputi gejala ringan yang menyerupai flu seperti demam dan batuk. Apabila tidak ditangani dengan baik, dapat berkembang menjadi gejala yang lebih berat, meliputi nyeri data, batuk berdahak, kelelahan, demam dan menggigil, mual muntah, sesak nafas.

Penegakan diagnosis pneumonia diharuskan melakukan serangkaian pemeriksaan yan disarankan oleh dokter, diantaranya tes darah, rontgen dada, oksimetri, dan tes dahak.

Berita terkini, diketahui laporan WHO adanya kasus infeksi yang tidak dikenal yang menyerang paru-paru pada anak-anak di Tiongkok Utara. Kasus ini kemudian dikenal dengan Pneumonia misterius.

Penyebab pneumonia misterius masih dalam penyelidikan namun berdasarkan laporan epidemiologi terjadi peningkatan kasus Mycoplasma pneumonia sebesar 40%. Mycolasma pada pasien rawat jalan dan inap anak dilaporkan meningkat sejak Mei 2023.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam antisipasi penularan pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia. (***)