Tanamkan dan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Muslikha Nourma Rhomadhoni – Dosen Prodi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja, FKes

SERINGKALI kita menemukan kalimat ‘Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja’ di bak truk, di depan pintu pagar perusahaan, di area perusahaan, di kegiatan pembangunan Gedung (konstruksi), di lokasi yang ada hubungan antara pekerja dan pekerjaan.

Biasanya dipasang dengan papan berwarna putih, atau berupa sticker, atau berupa bendera yang bisa dilihat dengan logo berwarna hijau seperti roda bergerigi. Hampir semua lokasi pekerjaan memasang bendera atau tanda itu dan dituntut menerapkan budaya K3. Jika dilihat dari potongan kalimat judul diatas, bahwa kita dituntut untuk mengutamakan keselamatan dan Kesehatan saat bekerja.

Mengutamakan keselamatan artinya, kita wajib mendahulukan prioritas pekerjaan bahwa pekerjaan yang akan kita lakukan bisa dipastikan aman. Aman dari bahaya yang ditimbulkan akibat pekerjaan, dan juga lingkungan kerja yang aman.

Tahukah kita, bahwa kecelakaan yang diakibatkan dari pekerjaan kita paling banyak adalah akibat dari kondisi (lingkungan) yang tidak aman, yang biasanya disebut istilah unsave condition dan juga tindakan yang tidak aman yang biasa disebut unsave action. Dari dua hal ini kita wajib memprioritaskan keselamatan kita saat bekerja.

Kita sadar bahwa semua orang “tidak pernah” bercita – cita untuk “celaka” baik di jalan, di rumah atau saat bekerja. Kita juga sadar bahwa dampak kecelakaan bukan sesuatu hal yang main-main. Tidak sedikit juga dari mereka yang celaka tidak sekedar sakit dan pulih kondisinya, tapi ada juga yang sakit tahunan, cacat fisik, bahkan kematian. Tentu keadaan tersebut sangat-sangat tidak kita harapkan dan bahkan tidak terpikirkan sebelumnya.

Selanjutnya kita juga harus mengutamakan Kesehatan kerja. Hal ini juga berarti, dalam bekerja kita harus memprioritaskan Kesehatan kita saat bekerja. Semua pekerjaan menuntut Kita bekerja harus dalam keadaan fit, sehat dan prima.

Pastikan juga tempat kita bekerja adalah sehat, terhindar dari bibit penyakit (bahaya biologi) ataupun bahaya kimia serta lingkungan kerja yang secara fisik kurang nyaman dilihat dari faktor Kesehatan seperti, kelembaban, suhu udara, kebisingan, dan juga getaran.

Tempat kerja adalah tempat yang paling sering kita tempati, bahkan sehari mencapai 8 jam hingga 10 jam sehari dalam bekerja belum termasuk lembur. Bahkan kalau dikalkulasi, kita bisa bekerja dalam seminggu mencapai 40 jam bekerja dalam seminggu, bahkan ada yang lebih. Praktis, kita banyak berinteraksi dengan lingkungan kerja kita.

Untuk itu, kebutuhan terhadap lingkungan kerja yang aman dan sehat ini menjadi penting dan super prioritas. Jangan sampai pekerjaan kita memiliki investasi terhadap penyakit yang terakumulasi terus menerus hingga saatnya nanti kita akan bertemu dengan yang namanya Penyakit Akibat Kerja atau dikenal dengan istilah P.A.K.

Dalam islam kita juga diperintahkan untuk tidak merusak, yang bisa diartikan menyelamatkan yang salah satunya seperti yang tercantum dalam QS. AL-QOSHOSH AYAT 77 yang artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah Kepadamu (kebahagiaan) negeri akherat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.“

Jika dilihat dari ayat di atas bisa dimaknai bahwa kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada orang lain serta tidak berbuat kerusakan. Tentu Ketika kita berpikir bahwa Ketika kita akan menegakkan atau menerapkan K3 diperusahaan kita telah berbuat baik untuk dirisendiri dan berbuat baik untuk orang lain.

Kita telah menyelamatkan nyawa oranglain dari lingkungan yang tidak aman, pekerjaan yang tidak aman yang bisa berimbas pada kecelakaan kerja bahkan kematian. Dan hal ini adalah perbuatan mulia yang Allah sangat menyukainya.

Karena itu,sudah saatnya kita tidak hanya bekerja sekedar mencari nafkah atau uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi Kita juga perlu pikirkan bahwa sudahkah lingkungan kerja kita sehat, sudahkah lingkungan kerja kita aman, dan sudahkah Tindakan atau perilaku kita aman? Dengan 3 hal itulah kita akan selamat bekerja, sehat bekerja dan nyaman. (***)