Lepas 621 Mahasiswa Peserta KKN 2023, Inilah Pesan Rektor Unusa!

KKN 2023

Surabaya – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng., mengirim 621 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Driyorejo di Kab. Gresik.

Kegiatan KKN menjadi wajib bagi mahasiswa Unusa, karena melalui ini mereka dapat berkomunikasi dan bersosialisasi langsung dengan masyarakat, serta menghadapi berbagai dinamika persoalan yang terjadi. Rektor Jazidie menyampaikan bahwa di era revolusi industri 4.0, selain hardskill yang sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni, mahasiswa juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat. Program KKN menjadi salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan tersebut.

“Pada acara pelepasan mahasiswa peserta KKN 2023 di halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya pada Kamis (20/7), saya menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi bagi mahasiswa selama KKN berlangsung,” ungkap Prof. Jazidie, yang juga seorang Guru Besar Robotika Teknik Elektro.

Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa diharapkan dapat memberikan gagasan-gagasan kreatif untuk membantu memecahkan berbagai persoalan di lokasi KKN. Gagasan tersebut nantinya harus dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat setempat. “Komunikasi dan bersosialisasi menjadi kunci utama dalam keberhasilan kegiatan KKN ini,” tambahnya.

Prof. Jazidie juga menyebutkan bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh mahasiswa selama KKN. Mahasiswa diharapkan dapat membantu dan mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan solusi yang mereka miliki. Selain itu, mereka juga harus dapat bekerjasama dengan masyarakat dan mampu menerjemahkan gagasan menjadi aksi nyata selama kegiatan KKN.

“Ketiga hal tersebut akan membentuk mahasiswa menjadi sosok yang diinginkan dan dirindukan oleh masyarakat. Kami juga mengingatkan kepada seluruh peserta KKN untuk selalu menjaga nama baik Unusa di lokasi KKN,” pungkasnya.

Tahun ini, semua peserta KKN, termasuk mahasiswa dan dosen pendamping lapangan, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Humas Unusa)