Gelar Workshop, Unusa Berupaya Tingkatkan Program PPM

Surabaya

Dalam rangka mendukung kinerja dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, Unusa menggandeng menggelar Workshop Kiat Sukses dan Penyusunan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat, Kamis, (5/1) di lantai 3 Unusa Tower, Kampus B.

Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenristek Dikti Prof. Ocky Karna Radjasa, M.Sc. dalam sesinya menyampaikan, kiat sukses meraih Hibah Dikti bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM).

“Sesuai paradigma perguruan tinggi, dimana secara normatif berperan sebagai penghasil dan penyedia pengetahuan, sebagai teladan dan agen pembaharuan di masyarakat. Karena itu, reputasi suatu perguruan tinggi tercermin dari kontribusinya dalam pengembangan riset, berupa karya-karya ilmiah dan kemanfaatan hasil bagi kesejahteraan dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat baik regional, nasional maupun internasional,” ucap Prof. Ocky

Dikatakannya, tujuan dan sasaran workshop untuk meningkatkan pemahaman dosen/peneliti tentang kebijakan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM), meningkatkan pemahaman dosen/peneliti tentang skema-skema penelitian yang ada di DRPM, meningkatkan kemampuan dosen/peneliti dalam menyusun proposal penelitian sesuai dengan standar yang ditentukan dan meningkatnya jumlah dan kualitas proposal penelitian yang diusulkan ke DRPM.

Pergururan tinggi seyogyanya secara berkesinambungan meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya kualitas penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Hal ini sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni para dosen di Unusa harus aktif dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan hingga pengabdian masyarakat,” ungkapnya.

“Perlu diingat, profesor itu mendapatkan gaji pokok, serdos, dan 2 tunjungan kehormatan. Namun pada tahun 2018 nanti, guru besar Indonesia akan dievaluasi, apabila tidak melakukan publikasi internasional, maka tunjangan kehormatan selama 2 bulan tidak akan dicairkan,” kata Prof. Ocky sambil tersenyum.

Banyak dosen yang selama ini melakukan kesalahan, dengan melakukan PPM dengan uang pribadi terlebih dahulu, dengan harapan cair belakangan setelah mengirimkan proposal ke Dikti. Padahal menurut Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenristek Dikti cara tersebut salah. (Humas Unusa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *