Surabaya – Tingginya angka kekerasan di masyarakat perlu menjadi perhatian dan penanganan serius. Kekerasan yang dialami anak dan remaja sering kali membawa dampak buruk pada kesehatan mental mereka, yang bisa berdampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup mereka.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental dan dampak dari kekerasan yang dialami anak dan remaja, Fakultas Kesehatan Unusa kembali menyelenggarakan 4th Health Faculty International Seminar dengan tema “Explore the Intersection of Abuse and Psychosocial Wellbeing”, Kamis (14/11).
Hadir sebagai pemateri, Ari Widodo selaku Direktur Program Negara untuk Perlindungan Anak UNICEF Indonesia menyampaikan bahwa kesejahteraan psikososial berperan penting dalam membentuk fondasi bagi kesehatan mental, perkembangan emosional, dan ketahanan pada berbagai tekanan hidup.
“Ketika kesejahteraan psikososial terjaga, seseorang akan lebih mampu menjaga kesehatan mental, beradaptasi dalam lingkungan sosial, serta mengembangkan potensi diri secara maksimal. Hal ini perlu ditanamkan lebih dalam sehingga kepedulian terhadap orang sekitar akan hal tersebut juga lebih tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan, sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan pada kekerasan diperlukan digaungkan lebih dalam dan menyeluruh kepada masyarakat. Ada empat aksi yang dapat dilakukan yakni peran pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan, pemberdayaan dan pendidikan kaum muda, kesadaran masyarakat dan penguatan kemitraan untuk perubahan.
“Individu yang memiliki kesejahteraan psikososial yang baik umumnya mampu mengembangkan rasa percaya diri, kemampuan berkomunikasi, serta keterampilan untuk mengenali dan menghindari situasi berbahaya yang bisa mengarah pada pelecehan. Dan peran dari berbagai pihak tentunya sangat dibutuhkan. Terutama pada lingkungan kampus diperlukan dukungan sosial bagi tiap mahasiswanya untuk menangani kesejahteraan psikososial,” jelasnya.
Ajeng Harlika P, M.Psi., Psikolog., sebagai Psikolog Klinis UPT PPA, DP3AK Provinsi Jawa Timur, turut menyampaikan bahwa angka kekerasan terhadap anak telah mengalami penurunan dari 2023 ke 2024. Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan telah meningkat pula, namun tindak kekerasan masih menjadi ancaman bagi tiap individu karena sangat berpengaruh pada produktivitas yang dimiliki.
“Dampak dari tindak kekerasan itu sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan individu. Jika pada anak-anak bisa berdampak pada keterlambatan perkembangan, pun pada dewasa dapat berdampak pada kesulitan dalam bersosialisasi,” tukasnya.
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur sendiri memberikan berbagai bentuk penanganan tindak kekerasan, mulai dari layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementar, mediasi, hingga pendampingan korban pada layanan psikologis.
Ajeng juga menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan dan dukungan bagi para korban harus dilakukan tidak hanya saat kekerasan terjadi, tetapi juga dalam jangka panjang untuk memastikan pemulihan yang utuh. “Kekerasan tidak hanya menciptakan luka fisik yang kasat mata, tetapi juga meninggalkan trauma emosional, dan trauma yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak buruk hingga pada bunuh diri,” ujarnya.
Merry Sunaryo, S.KM., M.KKK., selaku Dosen Fakultas Kesehatan Unusa turut menyampaikan bahwa kesejahteraan psikososial juga menjadi faktor kunci yang berpengaruh pada kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan adanya dukungan psikososial yang baik, individu dapat mengatasi berbagai hambatan dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Mereka cenderung memiliki ketahanan mental yang kuat, mampu menghadapi stres, serta terbuka untuk meminta bantuan jika menghadapi masalah.
“Penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan psikososial. Program-program yang berfokus pada pendidikan kesehatan mental, dukungan emosional, serta pelatihan keterampilan sosial sangat diperlukan agar setiap individu, khususnya anak-anak dan remaja, dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Kesejahteraan psikososial berperan dalam menciptakan generasi yang sehat, tangguh, dan mampu mengatasi berbagai tantangan kehidupan,” jelasnya.
Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng., menyampaikan “Unusa terus mendukung pencegahan tindak kekerasan dan penanganan terhadap korban, salah satunya melalui seminar ini untuk meningkatkan akan kesadaran bahaya dan dampak kekerasan. Supaya tiap individu juga tidak mengalami kesehatan mental yang buruk yang dapat mempengaruhi produktivitas mereka,” ujarnya.
Seminar ini berfokus pada pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana kekerasan dalam berbagai bentuknya dapat mempengaruhi kesehatan mental dan kesejahteraan psikososial individu, terutama anak dan remaja.
Dengan dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat, harapannya adalah setiap anak dan individu yang pernah menjadi korban kekerasan dapat memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dengan sehat, produktif, dan berdaya. (Humas Unusa)