Siti Maimunah, SAg, MPdi – Dosen Fakultas Keperawatan dan Kebidanan (FKK)
EKSISTENSI agama dalam dunia psikologi merupakan tanggapan manusia kepada Tuhan sebagai Dzat Yang Maha Tinggi, sebagai suatu realitas yang bersifat mutlak atau sebagai sang pencipta alam semesta.
Selain itu, agama juga menawarkan ketenangan dan keselamatan hidup bagi siapa saja yang taat terhadap perintah agama, dan adanya emosi keagamaan dalam tiap individu bisa dijadikan standar ketaatan dalam menjalankan perintah agama.
Bagi seseorang yang taat dalam menjalankan perintah agama akan memberikan dampak psikis positif terhadap seseorang yang menjalankannya, salah satu dampaknya yaitu akan mendapat kesehatan jiwa dan mental dan terhindar dari gangguan-gangguan negatif kejiwaan.
Menurut Harun Nasution menyatakan bahwa agama sebagai keyakinan/kepercayaan kepada hal yang bersifat ghaib, ada kaitannya dengan kitab suci dan ajaran, adanya tanggungjawab bagi penganutnya dan juga memiliki kepercayaan terhadap adanya utusan.
Definisi lain menyebutkan, al-diin/agama berarti : perhitungan, nasihat, bermasyarakat (berkeluarga), budi pekerti luhur, danundang-undang. Seperti halnya dalam hadis Nabi disebutkan yang berbunyi, al-diinal-nashihah yang artinya agama merupakan nasehat (HR. Bukhori dan Muslim) atau juga al-diin mu’amalah yang artinya agama itu masyarakat.
Dengan demikian, istilah agama berarti undang-undang yang mengatur manusia baik dalam bentuk kelompok/golongan maupun pribadi yang memiliki kepatuhan terhadap yang ghaib dan juga menerapkan ajarannya serta menjauhi larangannya.
Selain berperan dalam memelihara jiwa supaya tetap sehat dan terhindar dari berbagai gangguan kejiwaan, peran agama juga sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Islam diturunkan Allah SWT dengan membawa nilai aturan-aturan atau ajaran-ajaran, norma-norma, ilmu sosial, menyempurnakan akhlak, serta adanya perintah dan larangan di dalamnya.
Sangat penting untuk kita ketahui tentang bagaimana peran agama sebagai kontrol dalam kehidupan masyarakat terutama Islam. Dengan adanya peraturan, norma-norma yang ditetapkan oleh agama, menjadikan kehidupan manusia lebih tertata dan teratur. Dengan begitu, dalam lapisan kehidupan masyarakat akan tentram dan terhindar dari berbagai konflik.
Adanya aturan-aturan atau doktrin didalam agama Islam menjadi pengontrol manusia dalam hidup untuk tidak menyimpang dan tetap berada dalam jalur kebaikan sesuai ajaran-ajaran Islam. Manusia juga dituntut untuk patuh terhadap nilai, norma, dan aturan-aturan agama. Hal itu supaya mendapat rahmat dan terhindar dari musibah, masalah dan perbuatan yang menyimpang dalam hidupanya.
Blass memberikan pendapat bahwa kepatuhan yaitu menerima segalah aturan/perintah dari oranglain. Kepatuhan sendiri bisa dalam bentuk apa saja, selama seseorang masih menunjukkan sifat/tingkah laku taat pada seseorang maupun sesuatu. Seperti halnya patuh terhadap peraturan. Peraturan sendiri diartikan sebagai sesuatu yang berisi unsur larangan, perintah, dan tidak sedikit juga ada yang mengandung paksaan.
Menurut Agama akan membawa dampak :
- Kehidupan yang teratur
- Tentram dan harmonis
- Aman dan nyaman
- Terhindar dari penyimpangan
- Merekatkan hubungan sosial, dll.
Ajaran agama dianggap sebagai norma bagi pemeluknya, agama juga juga berfungsi sebagai pengawasan sosial baik itu secara individu/peroranagan maupun kelopok/masyarakat. Hal ini dikarenakan :
* Agama secara instansi adalah norma bagi pemeluknya.
* Secara ajaran memiliki fungsi kritis yang sifatnya profetis (kenabian, wahyu).
* Berfungsi sebagai pemupuk kesolidan antar sesama.
* Berfungsi Transformatif
Dengan berfungsinya agama sebagai pengawasan sosial, maka setiap perilaku pemeluk agama dituntut untuk tetap dalam jalan kebaikan yang ditetapkan dalam norma-norma atau aturan-aturan agama. Dengan diterapkannya norma dan aturan-aturan jika dilaksanakan dengan optimal, maka akan tercapailah kehidupan masyarakat yang jauh dari penyimpangan sosial.
Ajaran agama di sini memiliki peran yang begitu sentral yang memiliki dampak sangat dominan atas kesehatan jiwa seseorang. Dengan cara menaati perintah dan menjauhi larangan agama, nantinya akan berdampak pada segala aspek kehidupan, termasuk juga akan merasakan kehidupan yang harmonis dan jiwa/ruhani yang senantiasa sehat.
Tidak hanya sekedar sehat, secara ruhani saja, namun dari sehatnya ruhani juga akan berdampak pada sehatnya jasmani manusia. Dengan sehatnya jasmani dan ruhani, dapat menjadikan hidup tiap manusia terasa tentram, damai, jauh dari stress dan lain sebagainya.
Selain berperan sebagai penyucian jiwa melalui serangkaian tindakan ritual ibadah, dalam tatanan segala macam aturan dan norma-norma agama juga berperan penting dalam terlaksananya kehidupan masyarakat yang teratur, jauh dari konflik, damai, dan harmonis, yang dikenal agama sebagai kontrol sosial. Dengan begitu manfaat yang dapat diperoleh jika mentaati segala aturan-aturan/syariat tersebut juga berpengaruh dalam kehidupan yang lebih nyaman dan aman. (***)