Hari Kesaktian Pancasila: Pondasi Era Globalisasi

TEPAT tanggal Satu Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi pondasi bagi kebangkitan Negara Indonesia tetap berdiri kokoh hingga saat ini. 

Pancasila memiliki nilai-nilai idealitas, realitas, dan fleksibilitas yang siap beradaptasi dengan semua perkembangan zaman. Pancasila merupakan pondasi bagi bangsa Indonesia yang akan menyeleksi ideologi-ideologi yang dibawa arus globalisasi, sehingga pada akhirnya akan kembali ke Pancasila, karena sejatinya nilai-nilai Pancasila telah dicetuskan sejak zaman dahulu, yakni lima dasar Pancasila.

Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnya menguatkan dan melengkapi diri agar tidak terbawa arus pengaruh perkembangan zaman. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Era globalisasi dan modernisasi merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Disadari atau tidak, hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan bangsa dan negara.

Pada sebagian masyarakat yang memiliki tingkat kedewasaan tinggi, globalisasi akan menjadikan mereka lebih kuat rasa nasionalisme dan patriotismenya. Bahkan, walaupun mereka harus belajar dan bekerja di luar negeri, mereka tetap memegang teguh Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Tetapi, bagi sebagian lapisan masyarakat yang lain, pengaruh globalisasi dan modernisai sedikit demi sedikit melunturkan rasa nasionalisme dan patriotisme mereka. Di samping karena minimnya pemahaman mereka tentang ideologi Pancasila, juga karena pengaruh ideologi lain yang memaksa mereka kurang memiliki kebanggaan terhadap bangsa dan negara. 

Terlebih lagi, setelah 78 tahun Indonesia merdeka, saatnya bangsa Indonesia menggali kembali makna hari Kesaktian Pancasila. Merefleksikan kembali nilai-nilai luhur pancasila dalan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat.

Sebagai generasi bangsa dan agent of change, mahasiswa harus mampu menjadikan Pancasila sebagai koridor dalam perjuangan. Setiap sila, wajib dipandang sebagai pedoman dalam menentukan arah perubahan.

Dalam memaknai Hari Kesaktian Pancasila saat ini dengan menjadikannya sebagai ideologi bangsa, dasar hukum, dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk ditanamkan dalam diri anak-anak. Sehingga, anak didik kelak menjadi generasi bangsa yang mempunyai wawasan kebangsaan dan nasionalisme supaya tidak terjebak pada tindakan menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan seperti PKI. (***)