Surabaya – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), secara resmi telah mengumumkan bahwa sebanyak 13.206 mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023 dinyatakan lulus, tak terkecuali bagi mahasiswa PPG Prajabatan di dalamnya.
Bahkan yang membanggakan adalah kelulusan uji kompetensi mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mencapai 100 persen.
“Uji kompetensi Pendidikan Profesi Guru di Unusa itu kelulusannya 100 persen dengan jumlah mahasiswa yang lulus sebanyak 73 orang. Untuk bidangnya SD,” ujar Dr. Nafiah, S, Pd.I., M, Pd. Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unusa, Selasa (19/9).
“Jadi UK PPG itu mencakup tes tertulis PCK (Pedagogical Content Knowledge) lalu ada Uji Kinerja (UKIN) yang merupakan salah satu bentuk Uji Kompetensi dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG),” imbuh Nafiah.
Nafiah mengatakan mahasiswa yang bisa mengikuti UK PPG adalah mahasiswa yang sudah lulus semua mata kuliah.
Nafiah lantas mengungkapkan faktor yang dapat membuat anak didiknya bisa lulus uji kompetensi (UK) 100 persen.
“Alhamdulillah semua dosen ikut menyiapkan bagaimana mahasiswa bisa siap ikut uji kompetensi. Kita benar-benar membimbing mereka (mahasiswa),” tukasnya.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia. PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Nafiah menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan semangat para anak didiknya yang berhasil lulus dan siap menjadi guru profesional.
Setelah pengumuman hasil kelulusan, para lulusan PPG Prajabatan akan diproyeksikan untuk mengisi kekosongan serta menggantikan guru-guru yang pensiun pada satuan pendidikan.
“PPG Prajabatan itu dia setelah lulus (UK) akan diprioritaskan untuk mengikuti ASN P3K. Tapi bukan berarti menggeser guru-guru honorer, ada porsinya sendiri-sendiri dan ploting juga sudah ditetapkan dari pusat,” tandasnya.
ASN P3K Guru sama seperti PNS yang dinaungi langsung oleh Pemerintahan Negara Indonesia. Bedanya dengan PNS adalah biasanya ASN P3K Guru itu ada tenggang waktu tertentu sesuai dengan perjanjian di awal. (***)