Surabaya – Setiap tempat kerja pasti mengandung risiko bagi para pekerja dan sekitarnya. Namun, bagaimana risiko itu diminimalisir agar tidak merugikan semua pihak terutama dalam hal kesehatan.
Di industri sepatu, salah satu risikonya adalah bahaya debu yang ada di lingkungan kerja. Debu di lingkungan kerja tersebut bersumber dari aktivitas pemotongan bahan baku sandal yang terbuat dari kain dan juga debu dari jalan yang masuk dilingkungan kerja.
Paparan debu di lingkungan kerja dengan kadar yang melebihi nilai ambang batas dan dalam waktu yang lama akan meningkatkan risiko terjadinya gangguan fungsi paru. Semakin tinggi paparan maka semakin tinggi risiko terhadap gangguan pernafasan.
Dosen D-IV, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Kesehatan, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang terdiri dari Moch Sahri, Ratna Ayu Ratriwardhani, dr Adyan Donastin dan beberapa orang mahasiswa melakukan program pengabdian kepada masyarakat yang menawarkan solusi sesuai permasalahan yang ada.
Untuk kegiatan pengabdian ini, dosen Unusa itu memilih lokasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mampu Jaya di Kawasan Dolly Surabaya. Usaha ini sebagai wujud tanggung jawab dan usaha positif dari Pemerintah Kota Surabaya sejak penutupan lokalisasi Dolly pada 2014 silam.
Semenjak ditutupnya Kawasan itu, perekonomian di wilayah tersebut menurun sehingga Pemkot Surabaya berupaya penuh untuk menghidupkan perekonomian di wilayah tersebut melalui berbagai macam pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
“Salah satu pelatihan yang diadakan adalah pelatihan membuat sandal dan sepatu sehingga terbentuklah kelompok usaha bersama ini. Usaha ini sudah sepantasnya mendapatkan dukungan berbagai pihak termasuk dari perguruan tinggi,” ujar Sahri, Ketua Tim Pengabdian Masyarakat ini.
Sebagai sebuah industri baru, tentunya masyarakat di tempat itu masih belum mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas produksinya. Sehingga dosen Unusa merasa perlu untuk memberikan edukasi itu.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan yaitu melakukan pengukuran debu di udara untuk mengetahui tingkat paparan debu yang ada dilingkungan kerja sebagai dasar dalam melakukan upaya pengendalian.
Pengendalian yang dilakukan dengan memberikan alat vacuum cleaner sebagai alat untuk membersihkan debu yang ada di area kerja. “Dengan adanya perubahan metode pembersihan yang awalnya dengan cara disapu, diharapkan dengan adanya bantuan alat ini dapat mengurangi kadar debu di lingkungan kerja tersebut sehingga lingkungan kerja menjadi lebih bersih , nyaman dan sehat,” jelasnya. (***)