Ketahui Prospek Karir Lulusan Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Friska Ayu,S.KM.,M.KKK – Dosen D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan

SETIAP perusahaan dan industri menyadari bahwa citra perusahaan tidak hanya berhubungan dengan bagaimana produk/ jasa yang dihasilkan dapat diterima oleh masyarakat. Namun bagaimana membangun kepercayaan masyarakat akan produk/jasa yang dihasilkan.

Karena itu beberapa perusahaan dan industri berlomba-lomba untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memperbaiki sistem manajemen dan tata kelola. Salah satunya dengan menerapkan berbagai macam internasional standar seperti manajemen risiko (ISO 31000), mutu (ISO 9001), lingkungan (ISO 14001) dan Keselamatan dan Kesehatan kerja (ISO 45001) dan beberapa internasional standar lainnya.

Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek penting yang harus diterapkan perusahaan melalui Sistem Manajemen K3 (SMK3) atau penerapan ISO 45001. Di mana perusahaan berkomitmen untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Pekerja dan Zero Accident/Nihil Kecelakaan merupakan salah satu target luaran dari komitmen perusahaan.

Sesuai dengan tema Bulan K3 Nasional 2023 oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yakni terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja, maka setiap tempat kerja wajib menerapkan SMK3.

Friska Ayu,S.KM.,M.KKK – Dosen D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan

Perusahaan yang telah berkomitmen untuk menerapakan SMK3 di Indonesia mengalami peningkatan 24%, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan menjadi 2004 perusahaan di tahun 2022.

Hal ini  berarti perusahaan telah menyadari bahwa dengan penerapan SMK3 ini penting, ini juga menjadi peluang karier bagi lulusan program studi K3 di Indonesia. Setiap lulusan K3 sebaiknya dibekali dengan sertifikasi keahlian K3, bisa dari sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI maupun Sertifikasi Ahli K3 BNSP.

Keduanya sama-sama mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perbedaanya terletak pada dasar hukum penunjukkan sertifikasi ahli K3.

Beberapa peluang kerja atau prospek kerja di bidang K3 sangat banyak dengan gaji yang menjanjikan. Misalnya bekerja sebagai seorang safety officer, safety advisor, environmental specialist, safety inspector di bidang konstruksi, pertambangan, minyak dan gas bumi, manufaktur, rumah sakit, bahkan bisa menjadi konsultan di bidang K3, tergantung minat dan skill dari setiap lulusan.

Sekian banyak prospek kerja lulusan K3, tetapi hampir semuanya menuntut syarat dan kompetensi khusus, karena tanggung jawab dari profesi K3 sangat besar karena berkaitan dengan keselamatan para pekerja.

Sehingga sebagian besar perusahaan akan memilih kandidat yang telah teruji kemampuannya dibuktikan dengan sertifikasi, akan tetapi di era revolusi industri 4.0 menuju society 5.0 skill yang harus dimiliki oleh lulusan tidak hanya bidang K3, tetapi perlu menambah skill dibidang information and technology (IT) dan komunikasi yang baik. (***)