Mahasiswa Unusa Bantu Pelaku Usaha UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal pada 2024. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) pun turut berpartisipasi aktif membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produknya.

“Mahasiswa kita terjunkan ke lapangan, kemudian mereka akan mencari pelaku usaha yang akan didampingi untuk didaftarkan ke sertifikasi halal,” ujar Endah Budi Permana Putri, S.TP., M.PH, Ketua Bidang 5 Pusat Halal dan Inkubator Bisnis Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unusa, Rabu (12/4).

Endah menjelaskan, mahasiswa yang diterjunkan ke lapangan tersebut terlebih dahulu akan dibekali pelatihan melalui kegiatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

“Mahasiswa kita beri pelatihan yang itu tersertifikasi dari BPJPH. Jadi setelah mengikuti mata kuliah mahasiswa mengikuti pelatihan PPH. Pada mata kuliah tersebut memang ada tugas yang mengharuskan mahasiswa harus turun ke lapangan untuk mendampingi pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal,” paparnya.

Endah melanjutkan, ke depan mahasiswa prodi gizi yang mendampingi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal, juga mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unusa.

“Kita mengharapkan mahasiswa kita berkompeten sebagai penyelia halal. Kita bekali untuk pendampingan PPH dan juga akan disertifikasi kompetensi sebagai penyelia halal,” tutur Dosen Prodi S1 Gizi Unusa ini.

“Jadi nanti ketika dia lulus (dari Unusa) punya sertifikat kompetensi BNNSP penyelia halal, mereka juga punya profesi sebagai pendamping PPH,” sambungnya.

Endah mengungkapkan, upaya membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal tidak hanya dilakukan melalui kegiatan PPH, tapi juga KKN mahasiswa.

“KKN kemarin juga ada program terkait sertifikasi halal. Jadi membantu para pelaku usaha di desa, apalagi para pelaku usaha ini cukup kooperatif. Sekarang ini pelaku usaha justru banyak yang mencari kita untuk dibantu mendaftarkan sertifikasi halal produknya,” terang Endah.

Adapun target para pelaku usaha yang didampingi Unusa untuk percepatan sertifikasi halal adalah para pelaku UMKM. (***)