Surabaya – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unusa menggelar kegiatan RCC (Recognition Current Competency) mulai 7-8 Juni 2021. Sebanyak delapan asesor yang sertifikat kompetensinya telah habis (kadaluarsa) melakukan perpanjangan agar bisa digunakan kembali untuk melakukan asesmen.
Dikatakan Direktur LSP Unusa, Sukemi, kegiatan RCC ini merupakan program yang dicanangkan LSP agar asesor yang telah habis masa berlaku sertifikatnya dapat diperpanjang dan digunakan lagi untuk mengakses mahasiswa sebagai asesi. “Ada beberapa asesor yang masa berlaku sertifikat kompetensinya telah kadaluarsa, karena itu kami memfasilitasinya untuk diprpanjang melalui kegiatan RCC,” kata Sukemi, Selasa (8/6) siang.
Dikatakannya, karena tiap tahun LSP secara rutin mengadakan uji kompetensi, baik dilakukan secara mandiri maupun lewat Program Hibah Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka harus dipastikan asesor yang menguji sertifikatnya masih berlaku. Dua master asesor yang terlibat dalam RCC kali ini yaitu Triyogo dari LSP P2, PT PAL dan Soetarmo dari LSP P3, TIK. “Kami tidak akan menugaskan asesor yang sertifikat aseseornya telah kadaluarsa, karena nanti akan menghambat dalam proses administrasi di BNSP. Belum lagi dalam perkembangannya materi uji kompetensi (MUK) yang digunakan juga mengalami perubahan. Jadi asesor harus mampu menyesuaikan diri dengan aturan yang baru,” katanya.
Dijelaskan Sukemi, secara kebetulan delapan asesor yang kini mengikuti RCC adalah hasil pelatihan gelombang pertama tiga tahun lalu, dimana tata pelaksanaan dan tata aturan dalam melakukan asesmen dan MUK-nya telah mengalami banyak perubahan, sehingga wajib bagi asesor untuk meng-update pengetahuannya agar asesmen yang dilakukan terhadap asesi sesuai dengan aturan yang diberlakukan saat ini. “Ini kesempatan bagi asesor untuk meng-upgarde pengetahuannya agar bisa melakukan asesmen dengan benar dan tepat sesuai tata cara yang baru,” katanya.
Sukemi berharap keputusan dari master asesor yang mendampingi kegiatan RCC ini dapat merekomendasikan kedelapan peserta dinyatakan kompeten dan sertifikat asesor kompetensinya bisa diperpanjang atau dihidupkan kembali.
Dihubungi terpisah salah satu asesor yang mengikuti RCC, Endah Tri Wahyuningtyas, mengatakan, ada banyak pengetahuan baru yang ia peroleh dalam kegiatan RCC kali ini. “Memang jika dari materi uji tidak ada yang berubah, tapi bagaimana cara mengakses atau menguji dan dengan metodologi apa, sehingga asesi benar-bwenar bisa dinyatakan kompeten banyak hal baru,” kata Asesor Skema Akuntansi yang juga Kaprodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital.
Tyas Saputri, Asesor Skema Bahasa Inggris Keperawatan juga mengakui hal sama. “Dengan bekal RCC ini saya jadi benar-benar yakin jika akan memutuskan asesi ini kompeten atau belum kompeten. Banyak ilmu baru saya peroleh,” katanya yang juga Kaprodi Perdidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ini. (tim humas)