Surabaya – Sebanyak 50 dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) selaku ketua pelaksana penelitian dan pengabdian Hibah Kemenristek Dikti 2019 menerima penguatan dan langkah selanjutnya untuk melaksakanan kegiatan sesuai proposal yang diajukan ke Kemenristek Dikti.
Wakil Rektor I Unusa, Prof. Kacung Marijan dalam pengarahannya kepada dosen penerima hibah bahwa kegiatan penelitian dan pengabdian harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, cermat dan capaian luaran dapat dicapai dengan baik. Pemberdayaan tim dan dosen lain dengan melibatkan dalam kegiatan penelitian dan pengabdian akan memberikan dampak lebih luas, baik keilmuan, keterampilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua dosen yang menerima hibah juga diharapkan dapat menyususan artikel publikasi dalam jurnal bereputasi sehingga akan memperkaya dan meningkatkan capaian publikasi dosen Unusa,” tandasnya saat pengarahan kepada penerima hibah di ruang LSP Lantai 4 Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Selasa (5/3).
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa, Dr. Istas Pratomo, M.T menambahkan bahwa ketentuan-ketentuan perolehan hibah yang akan datang memerlukan persyaratan yang ketat.
“Publikasi menjadi syarat utama sehingga menjadi hal mutlak harus dilakukan oleh Dosen terkhusus penerima hibah, disamping sebagai kewajiban luaran penelitian dan pengabdian, hasil-hasil publikasi akan memberikan manfaat besar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Istas menambahkan, Kecermatan dan ketelitian pemilihan jurnal untuk publikasi diperlukan untuk menghindari jurnal-jurnal predator maupun yang akan menimbulkan tanda tanya oleh Dikti.
“Publikasi pada jurnal bereputasi sekaligus akan dapat memberikan manfaat untuk pengusulan Penetapan Angka Kredit (PAK) dosen. Disamping itu ada banyak karya penelitian dosen Unusa yang berpotensi paten maupun hak cipta. Hal tersebut akan sangat mendukung penguatan kapasitas institusi dalam mempersiapkan reakreditasi AIPT Unusa menuju A,” pungkasnya. (Humas Unusa)