Pentingnya Keselamatan di Industri Pertambangan dan Minyak Bumi, HIMA K3 Unusa Datangkan Praktisi

Surabaya – Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.

Upaya pencegahan dan pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.

Melihat kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Program Studi (Prodi) D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya mengundang praktisi di bidang Industri Pertambangan dan Minyak Bumi.

Ketua prodi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja Unusa, Muslikha Nourma Rhomadhoni M.Kes, mengungkapkan Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki resiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan.

Melalui pelaksanakan K3 akan terwujud perlindungan terhadap tenaga kerja dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan pekerjaan di tempat kerja.

“Dengan dilaksanakannya perlindungan K3, diharapkan akan tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan,” ungkapnya saat ditemui Ruang Kerjanya Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Senin (4/3).

Nourma menambahkan, Dengan demikian K3 sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan, terutama dapat mencegah korban manusia. “Oleh karena itu, prodi D4 K3 Unusa memberikan bekal ilmu tambahan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja di salah satu industri yaitu industri pertambangan batubara yang merupakan industri besar di wilayah Indonesia,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sam Sam Eka Beda, M.Kes. membenarkan bahwa Industri minyak bumi dan gas atau sering disingkat menjadi migas yaitu salah satu industri yang paling penting karena industri inilah yang menghasilkan energi untuk memenuhi konsumsi energi dunia yang terus bertambah.

“Tingginya isu bahaya kerja resiko kerja baik pada tahap eksplorasi ataupun produksi karena biasanya dilakukan di wilayah terpencil atau bahkan di dalam lautan dan minyak bumi atau gas itu sendiri memiliki bahaya yang signifikan dan faktor lainnya. Karenanya tidak aneh bila untuk perusahaan migas ada dua hal sebagai perhatian utama yaitu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan etika kerja,” ungkap praktisi dari PT. Cipta Kridatama.

Selain di sektor Migas, terdapat lagi bidang yang perlu diperhatikan, yaitu sektor Pertambangan. Pekerjaan pertambangan merupakan pekerjaan yang harus mendapat perhatian ekstra karena pekerjaan pertambangan mempunyai tingkat resiko yang cukup tinggi. kesehatan dan keselamatan kerja pertambangan juga harus mempunyai perhatian dalam aspek kinerja. berikut adalah 4 hal yang perlu di perhatikan dalam pekerjaan pertambangan, motivasi kerja, kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan kinerja karyawan. Namun yang menjadi perhatian besar adalah kesehatan dan keselamatan kerja.

“Program kesehatan kerja merupakan suatu hal penting dan perlu diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan adanya program kesehatan yang baik akan menguntungkan para karyawan secara material, karena karyawan akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan karyawan akan mampu bekerja lebih lama.

Jika suatu perusahaan melakukan pengukuran keamanan dan kesehatan yang efektif, semakin sedikit pegawai yang mengalami dampak penyakit jangka pendek atau jangka panjang akibat bekerja di perusahaan tersebut,” ungkapnya. (Humas Unusa)