Surabaya – Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (APNI) Regional Jawa Timur bekerjasama dengan Universitas Nadlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengadakan Pelatihan Item Review Soal dan Aplikasi SIPENA. Sebanyak 60 Peserta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Timur turut serta dalam kegiatan yang digelar di Kafe Fastron Lantai 3 Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Jumat-Sabtu (11-12/8).
Hadir sebagai narasumber antara lain, Yuni Sufyanti Arief, S.Kp., M.Kes. (Universitas Airlangga) dan Ns. Kumboyono, S.Kep., M.Kep., Sp. Kep. Kom (Universitas Brawijaya)
Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng menuturkan, Pelaksanaan uji kompetensi merupakan amanah dari Undang-Undang tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-undang tentang Keperawatan. Lulus Ujian Kompetensi Nasional adalah salah satu persyaratan bekerja saat ini di area keperawatan, lulusan diharapkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), dimana STR akan diperoleh setelah lulus pada ujian kompetensi. Dalam mengembangkan sistem Ujian Kompetensi diharapkan bahwa semua staf pengajar dapat memahami tentang soal-soal ujian kompetensi dan blue print agar dapat dikembangkan di Institusi.
“Manfaat dari kegiatan ini, agar setiap institusi memulai membiasakan untuk membuat soal ujian mata kuliah sesuai dengan standar soal uji kompetensi, sehingga mahasiswa di setiap institusi mengetahui kisi-kisi lebih awal dengan bentuk soal uji kompetensi. Jika mahasiswa lebih awal mengetahui kisi-kisi dengan bentuk soal ini maka diharapkan akan meningkatkan jumlah mahasiswa yang akan lulus dalam uji kompetensi,” tuturnya.
Ketua AIPNI Regional Jawa Timur, Prof. Dr. Nursalam, M. Nurs (Hons) mengungkapkan, Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan mutu lulusan (sumber daya manusia) yang memiliki daya saing yang tinggi dan mempunyai kompetensi yang dapat memenuhi tuntutan pengguna. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan pekerjaannya wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi). Untuk memperoleh STR, tenaga kesehatan harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi. Ijazah dan sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Untuk menghadapi uji kompetensi tenaga kesehatan tersebut maka diperlukan workshop Analisis Soal (Item Review) bagi tenaga dosen khususnya di lingkungan AIPNI Regional Jatim. “Kegiatan ini bertujuan agar setiap dosen mampu menyusun soal-soal untuk mencapai kompetensi mata kuliah secara optimal, mempunyai validitas yang tinggi dengan analisis yang dapat diterima secara nasional serta dapat terbentuk bank soal sebagai persiapan Uji Kompetensi,” jelasnya. (Humas Unusa)