Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

website FKIP

S1 Pendidikan Guru SD

Pendidikan merupakan faktor yang mendasar dalam membentuk karakter bangsa. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 8 mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal ini menunjang amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 9 menjelaskan bahwa kualifikasi guru Sekolah Dasar adalah lulusan Diploma IV (D4) atau lulusan Sarjana (S1). Oleh karena itu program studi S1 PGSD UNUSA menawarkan pendidikan untuk menghasilkan calon tenaga pendidik yang kreatif, inovatif , professional dan berkarakter Islami.

Selengkapnya Cara Pendaftaran

S1 Pendidikan Guru SD

Pendidikan merupakan faktor yang mendasar dalam membentuk karakter bangsa. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 8 mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal ini menunjang amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 9 menjelaskan bahwa kualifikasi guru Sekolah Dasar adalah lulusan Diploma IV (D4) atau lulusan Sarjana (S1). Oleh karena itu program studi S1 PGSD UNUSA menawarkan pendidikan untuk menghasilkan calon tenaga pendidik yang kreatif, inovatif , professional dan berkarakter Islami.

Selengkapnya Cara Pendaftaran

S1 Pendidikan Guru Paud

Pendidikan merupakan faktor yang mendasar dalam membentuk karakter bangsa. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 8 mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal ini menunjang amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 9 menjelaskan bahwa kualifikasi guru PAUD adalah lulusan Diploma IV (D4) atau lulusan Sarjana (S1). Oleh karena itu program studi S1 PGPAUD UNUSA menawarkan pendidikan untuk menghasilkan calon tenaga pendidik yang kreatif, inovatif , professional dan berkarakter Islami.

selengkapnya Cara pendaftaran

S1 Pendidikan Guru Paud

Pendidikan merupakan faktor yang mendasar dalam membentuk karakter bangsa. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 8 mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal ini menunjang amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 9 menjelaskan bahwa kualifikasi guru PAUD adalah lulusan Diploma IV (D4) atau lulusan Sarjana (S1). Oleh karena itu program studi S1 PGPAUD UNUSA menawarkan pendidikan untuk menghasilkan calon tenaga pendidik yang kreatif, inovatif , professional dan berkarakter Islami.

selengkapnya Cara pendaftaran

S1 Pendidikan Bahasa Inggris

Salah satu prodi yang ada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya adalah Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI). Prodi S1 PBI Unusa mendapat ijin penyelenggaraan dari DIKTI sejak tahun 2013 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 265/E/O/2013 tanggal 2 Juli 2013 seiring dengan perubahan STIKES YARSIS menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) namun prodi ini mulai beroperasional sejak tahun 2016.

selengkapnya Cara Pendaftaran

S1 Pendidikan Bahasa Inggris

Salah satu prodi yang ada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya adalah Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI). Prodi S1 PBI Unusa mendapat ijin penyelenggaraan dari DIKTI sejak tahun 2013 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 265/E/O/2013 tanggal 2 Juli 2013 seiring dengan perubahan STIKES YARSIS menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) namun prodi ini mulai beroperasional sejak tahun 2016.

selengkapnya Cara Pendaftaran

Profesi Pendidikan Profesi Guru SD

Program studi Pendidikan Profesi Guru bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasardiusulkan oleh Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang telah memiliki izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsis yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya di Kota Surabaya menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dengan SK MENDIKBUD NO. 265/E/O/2013 Tentang Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya kota Surabaya provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya di kota Surabaya provinsi Jawa Timur. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yaitu terakreditasi B dengan nilai 327 sesuai dengan SK nomor 2740/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2017.

selengkapnya Cara Pendaftaran

Profesi Pendidikan Profesi Guru SD

Program studi Pendidikan Profesi Guru bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasardiusulkan oleh Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang telah memiliki izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsis yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya di Kota Surabaya menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dengan SK MENDIKBUD NO. 265/E/O/2013 Tentang Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya kota Surabaya provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya di kota Surabaya provinsi Jawa Timur. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yaitu terakreditasi B dengan nilai 327 sesuai dengan SK nomor 2740/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2017.

selengkapnya Cara Pendaftaran

S2 Pendidikan Dasar

Salah satu prodi yang ada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya adalah Prodi S2 Pendidikan Dasar. Prodi S2 Pendidikan Dasar Unusa mendapat ijin penyelenggaraan dari DIKTI sejak tahun 2024 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3788/E1/HK.03.00/2024 tanggal 29 Mei 2024.
Gelar yang akan didapatkan oleh lulusan Prodi S2 Pendidikan Dasar adalah Magister Pendidikan (M. Pd.). Prodi S2 Pendidikan Dasar ini merupakan prodi yang sangat prospektif dalam konteks pengembangan dan peningkatan mutu guru-guru pendidikan dasar. Disamping itu, prodi ini merupakan prodi yang telah lama dinantikan oleh stakeholders dan user. Adanya prodi ini didasari atas pemikiran dan fakta tentang kebutuhan terhadap guru-guru yang mengajar di sekolah dasar dan menengah. Dengan kondisi tersebut, prodi S2 Pendidikan Dasar Unusa akan menyiapkan lulusannya menjadi tenaga pendidik dasar yang profesional, unggul, menguasai IPTEKS dalam pembelajaran pendidikan dasar dan berjati diri Islami.

selengkapnya Cara Pendaftaran

S2 Pendidikan Dasar

Salah satu prodi yang ada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya adalah Prodi S2 Pendidikan Dasar. Prodi S2 Pendidikan Dasar Unusa mendapat ijin penyelenggaraan dari DIKTI sejak tahun 2024 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3788/E1/HK.03.00/2024 tanggal 29 Mei 2024.
Gelar yang akan didapatkan oleh lulusan Prodi S2 Pendidikan Dasar adalah Magister Pendidikan (M. Pd.). Prodi S2 Pendidikan Dasar ini merupakan prodi yang sangat prospektif dalam konteks pengembangan dan peningkatan mutu guru-guru pendidikan dasar. Disamping itu, prodi ini merupakan prodi yang telah lama dinantikan oleh stakeholders dan user. Adanya prodi ini didasari atas pemikiran dan fakta tentang kebutuhan terhadap guru-guru yang mengajar di sekolah dasar dan menengah. Dengan kondisi tersebut, prodi S2 Pendidikan Dasar Unusa akan menyiapkan lulusannya menjadi tenaga pendidik dasar yang profesional, unggul, menguasai IPTEKS dalam pembelajaran pendidikan dasar dan berjati diri Islami.

selengkapnya Cara Pendaftaran