Surabaya – Program One Pesantren One Product (OPOP) Jatim yang digagas oleh Pemprov Jatim meminta Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) untuk melibatkan SMK berbasis Pondok Pesantren dalam merealisasikan kegiatannya. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (30/7) siang, saat pimpinan Unusa dan Tim penyusun Grand Desain OPOP Jatim beraudensi di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan Surabaya.
“Saya berharap dalam realisasi program OPOP ada SMK berbasis Pondok Pasantren yang dilibatkan. Pelibatan pendidikan jalur vokasional ini sejalan dengan arah RPJMN dalam rangka membekali lulusannya siap memasuki pasar kerja,” katanya.
Hadir dalam audensi itu antara lain, jajaran Rektorat Unusa, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Plt. Kadis Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan tim penyusun grand desain OPOP Jatim.
Gubernur menjelaskan bahwa program OPOP memang bukan merupakan janji kampanye, tapi tetap perlu menjadi perhatian karena harapannya potensi pondok yang begitu besar di Jatim dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan di Jatim. “Program OPOP ini merupakan upaya untuk pemberdayaan Ponpes dan lingkungannya dalam menuju kemandirian diberbagai bidang,” katanya.
Dalam kaitan itu pulalah Gubernur meminta untuk melibatkan siswa SMK berbasis Ponpes, agar melalui OPOP peserta didik di SMK berbasis Ponpes dapat dibekali pula dengan kemampuan berwirausaha. Melalui OPOP, Gubernur berkeinginan SMK berbasis Ponpes bisa menjadi semacam Badan Layanan Umum Daerah, sehingga mereka memiliki badan usaha dan mandiri.
OPOP adalah suatu program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis Pondok Pesantren melalui pemberdayaan Santri, Pesantren, dan Masyarakat sekitar Pesantren. Di Jatim, jumlah SMK berbasis Ponpes saat ini berjuumlah sekitar 600 sekolah, separuh lebih sudah dilatih dalam pembelajaran menjadi wirausaha.
Sementara dalam OPOP ada tiga pilar yang akan disentuh masing-masing program santripreneur yang merupakan program pemberdayaan santri yang bertujuan menumbuhkan pemahaman dan ketrampilan santri dalam menghasilkan produk unik sesuai syariah yang berorientasi pada kemanfaatan dan keuntungan.
Kedua, pesantrenpreneur. Program pemberdayaan ekonomi pesantren melalui koperasi pondok pesantren yang bertujuan menghasilkan produk halal unggulan yang mampu diterima pasar lokal, nasional, dan internasional, dan ketiga, sociopreneur, program pemberdayaan alumni pesantren yang disinergikan dengan masyarakat. Pemberdayaan dilakukan dengan beragam inovasi sosial, berbasis digital teknologi dan kreativitas secara inklusif. (hap/Humas Unusa)