Surabaya – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan pemerintah Indonesia untuk lulusan SMA sederajat. Di mana memiliki potensi akademik yang baik namun kondisi ekonomi terbatas. Melalui program ini, kesempatan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi bisa dirasakan semua pihak.
Salah satu perguruan tinggi swasta yang melaksanakan program KIP-Kuliah yakni Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Sejak awal dipercaya melaksanakan program ini, UNUSA selalu melakukan memastikan penerima manfaat sudah tepat sasaran.

Meskipun demikian, audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tetap berlangsung. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan di Universitas berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek akan melakukan penilaian sejak tanggal 1-7 Maret. Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam proses audit ini. Mulai dari pengelolaan, verifikasi penerima KIP-K, memastikan jumlah penerima KIP-K, memastikan perguruan tinggi mengusulkan penerima ke LLDIKTI sesuai dengan kuota yang diberikan. Hingga memastikan perguruan tinggi melakukan sosialisasi terkait KIP-K.Pengawasan ini diharapkan ketika terdapat masalah bisa segera ditangani. Sehingga tidak perlu menjadi temuan kedepannya. UNUSA dengan komitmennya dalam menjaga amanah, tidak khawatir dengan adanya audit. Pasalnya pertanggung jawaban dalam penggunaan sudah dilaporkan secara akuntabilitas.(Humas Unusa)
English

