Seminar Internasional, Unusa Kolaborasi dengan Universiti Malaya Kaji Hukum Islam Era Modern

Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) gelar seminar internasional yang berkolaborasi dengan Universiti Malaya. Seminar tersebut bertema “The Development and Dynamics of Islamic Jurisprudence in the Modern Era”. Bertujuan untuk memperluas pertukaran ilmu, gagasan, serta pengalaman pada bidang hukum islam di tingkat global.  Acara tersebut digelar pada Selasa (12/8) di ruang seminar lantai 2, Unusa Kampus C. 

Seminar internasional ini menghadirkan narasumber dari Indonesia dan Malaysia. Tiga pembicara dari Unusa, yakni Dr. Muhammad Syaikhan, S.H.I., M.H.I, Nanang Rokhman Saleh, S.Ag.,M.Th.I. dan Mochammad Ikhwan, S.S., M.Si., M.Pd.I. Empat pembicara dari Universiti Malaya Dr. Shahidra binti Abdul Khalil, Assoc. Prof. Dr. Nor Fahimah binti Mohd Razif, Dr. Ariyanti binti Mustapha dan Dr. Imamuddin

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng selaku Rektor Unusa mengucapkan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada segenap hadirin yang hadir, terkhusus beberapa delegasi dari Malaysia. Rektor Unusa tersebut juga mengharapkan kerja sama ini menjadi pijakan awal untuk pertukaran ilmu gagasan dan pengalaman di bidang hukum islam. Terkhusus pada tingkat global.

“Di era ini, kita hidup pada era yang ditandai dengan percepatan perkembangan teknologi yang luar biasa. Diikuti juga dengan perubahan sosial budaya yang dinamis, serta interaksi global yang semakin intens, menuntut hukum islam untuk terus adaptif. Hukum islam bukan hanya sekedar warisan intelektual. Namun, sebagai pedoman hidup yang relevan menjawab tantangan masa kini,” ringkasnya. 

Berbicara mengenai dinamika hukum islam, Prof Jazidie menyinggung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait larangan penggunaan sound horeg. “Penggunaannya dilarang, karena dinilai mudharatnya lebih besar dibanding dengan manfaatnya. Hal ini menjadi salah satu contoh bagaimana fiqih harus hidup, responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” pungkas Prof Jazidie.

Dalam seminar ini, berbagai topik menarik dipaparkan oleh para narasumber. Dosen Universiti Malaya, Prof. Madya Dr. Nor Fahimah Binti Mohd Razif, memaparkan materi tentang “Dinamika Kontrak Hybrid dalam Kewangan Islam: Suatu Analisis Fiqh dan Aplikasi Industri.” Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fleksibilitas industri dan prinsip syariah.

“Kontrak hybrid dalam kewangan Islam memberikan fleksibilitas bagi industri, namun tetap harus dijaga agar tidak keluar dari prinsip syariah. Analisis fiqh sangat penting agar praktik di lapangan tetap sejalan dengan maqashid al-syari’ah,” jelasnya.

Sementara itu, dosen Unusa Nanang Rokhman Saleh, S.Ag., M.Th.I., menjelaskan tentang “Tantangan dan Peluang Hukum Islam di Era Modern.” Ia menggarisbawahi bagaimana hukum Islam harus menjawab persoalan kontemporer.

“Hukum Islam di era modern dihadapkan pada isu-isu baru, mulai dari digitalisasi hingga problem sosial kontemporer. Tantangannya besar, tetapi peluangnya juga luas untuk menunjukkan relevansi hukum Islam sebagai solusi yang adil dan maslahat,” tuturnya.

Dosen Unusa lainnya, Mochammad Ikhwan, S.S., M.Si., M.Pd.I., membahas topik “Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit Perspektif Maqashid al-Syari’ah.” Ia menekankan bahwa isu lingkungan juga merupakan bagian dari maqashid.

“Pengelolaan limbah medis tidak hanya soal kesehatan lingkungan, tetapi juga bagian dari menjaga maqashid al-syari’ah, khususnya hifdz al-nafs (menjaga jiwa) dan hifdz al-bi’ah (menjaga lingkungan). Islam memiliki panduan etis yang sangat relevan untuk isu ini,” ungkapnya.

Selain itu, dosen Universiti Malaya Dr. Ariyanti Mustapha memberikan perspektif menarik melalui materi “Mengungkap Pentingnya Kecerdasan Manusia (HI) yang Terintegrasi dengan Kecerdasan Buatan (AI): Sebuah Perspektif Fikih Islam.” Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara teknologi dan kemanusiaan.

“Kecerdasan buatan tidak bisa berdiri sendiri tanpa kecerdasan manusia. Integrasi HI dengan AI harus dipandu nilai-nilai fiqh agar teknologi tidak menggeser kemanusiaan, melainkan memperkuat peran manusia sebagai khalifah di bumi,” paparnya.

Selain paparan materi, seminar juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pikiran langsung dengan narasumber. Melalui kegiatan ini, Unusa berharap dapat mendorong lahirnya gagasan baru dalam menjawab tantangan fiqih Islam di era modern, sekaligus mempererat jejaring akademik lintas negara. (Humas Unusa)