Urgensi Kesehatan Reproduksi

Hartatiek Nila Karmila, Sp.OG – Dosen Fakultas Kedokteran (FK)

KESEHATAN reproduksi menjadi isu kesehatan yang banyak diperhatian dari berbagai pihak. Kesehatan reproduksi menjadi isu global yang masuk kedalam tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Permasalahan yang belum tuntas diantaranya penurunan angka kematian ibu dan bayi, pengendalian penyakit HIV/AIDS, TB, malaria serta peningkatan kesehatan reproduksi (termasuk KB).

Masalah kesehatan reproduksi ini memerlukan sosialisasi secara luas supaya dapat menambah pengetahuan perempun tentang kesehatan reproduksi dan mendapat penanganan sesuai dengan masalah yang dialami.

Menurut UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kesehatan reproduksi merupakan suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang baik, bukan hanya bebas dari penyakit dan kecacatan, tetapi juga sehat dari aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi fungsi dan prosesnya.

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam menjaga kesehatan reproduksi adalah dengan mengenal bagian dari organ reproduksi terlebih dahulu. Organ ini memiliki fungsi penting mulai dari jalannya menstruasi, berhubungan seksual, perkembangan sel telur, kehamilan hingga persalinan.

Kurangnya pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi dapat berdampak pada keterlambatan penanganan masalah pada sistem reproduksi. Pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan deteksi dini.

Bagi Wanita deteksi dini yang dilakukan adalah untuk mengetahui kanker payudara dan kanker serviks. Edukasi kesehatan reproduksi perlu diberikan secara luas guna memberdayakan perempuan dalam memenuhi hak reproduksinya. (***)