Unusa dan Unisda Lanjutkan Kerjasama Serta Diskusikan RPL

Rekognisi Pembelajaran

Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menjalin silaturahmi kembali dengan Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan. Silaturahmi tersebut berisikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan mendiskusikan mengenai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Silaturahmi dan diskusi dalam rangka melanjutkan kerjasama sebelumnya dihadiri oleh kedua pimpinan perguruan tinggi, masing-masing, Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie, M.Eng, dan Rektor Unisda Lamongan, Muhammad Hafidh Nashrullah, S.E., M.M beserta jajaran para pejabat di lingkungan Unusa dan Unisda Lamongan.

Dalam sambutannya, Jazidie menyambut dengan baik kunjungan dari Unisda dan kepercayaan kembali untuk menjalin kerja sama. Jazidie juga sedikit membahas mengenai peningkatan mutu perguruan tinggi yang salah satu faktornya melalui penilaian penelitian yang dimiliki oleh suatu perguruan tinggi.

“Sebagai universitas yang sama-sama di bawah naungan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), kita perlu memiliki pemahaman bahwa penelitian merupakan hulu dalam segala pintu, yakni publikasi, hingga pengaruh peningkatan mutu, serta diperlukan upaya secara sengaja untuk meningkatkan penelitian yang dimiliki. Tapi tidak lupa kita juga perlu memperhatikan sertifikasi profesi bagi mahasiswa sebagai bentuk kompetensi kedepannya dalam dunia kerja,” tuturnya.

Jazidie menambahkan, mengenai RPL, Unusa sendiri tergolong dalam kelompok awal yang dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk penyelenggaraan skema RPL.

Kerjasama Unusa dan Unisda Lamongan

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unisda Lamongan, juga mengucapkan terima kasih karena telah diterima dengan hangat. “Kami sangat berterima kasih dan bersyukur karena dipertemukan kembali dalam kesempatan bersilaturahmi serta bekerja sama kembali. Dan mengapa dalam pertemuan ini kita juga ingin membahas mengenai RPL, sebab RPL sendiri banyak dicari oleh konsumen untuk masa saat ini,” ucapnya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman atau MoU serta foto bersama, acara dilanjutkan dengan pembahasan mengenai RPL. Penjelasan pada diskusi yang berlangsung dipimpin oleh Direktur Akademik, Kemahasiswaan dan Perpustakaan Unusa, Dr Umdatus Soleha, SST., M.Kes.

Umdatus menjelaskan ada tiga unsur penting dalam penyelenggaraan program RPL, yakni harus mendapatkan izin resmi dari Kemenristek Dikti, mengikuti dan penyesuaian dengan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk penyetaraan kompetensi, serta yang ketiga yakni memiliki dukungan sistem informasi mengingat pelaksanaan RPL sangat kompleks dan saat ini telah beralih secara digital.

“RPL ini sangat membantu masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Mengenai izin penyelenggaraan yang harus dimiliki, nantinya Unusa akan membantu Unisda untuk mendapatkan dan mengawal proses tersebut,” tuturnya. (Humas Unusa)