Catur Wulandari, SST, MGizi – Dosen S1 Gizi, Fakultas Kesehatan
INDONESIA merupakan negara yang kaya akan budaya, oleh karena itu Indonesia memiliki beragam adat istiadat yang bisa berbeda di setiap wilayah. Adat istiadat ini mencakup pada kebiasaan masyarakat yang diperbolehkan dan dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu.
Meskipun modernisasi sudah menjamur di Indonesia, namun masyarakat tetap menjalankan adat istiadat yang sudah menjadi kebiasaan. Food taboo atau pantang makan merupakan salah satu adat istiadat yang masih diterapkan pada masa kehamilan. Pada beberapa wilayah di Indonesia, budaya food taboo dijalankan dengan tujuan agar ibu dan bayi pada masa kehamilan aman dan selamat.
Food taboo merupakan pembatasan konsumsi makanan tertentu dikarenakan adanya pengertian yang salah dan dapat menimbulkan beberapa ancaman atau sanksi bagi orang yang tetap mengonsumsinya.
Food taboo memunculkan konsep dapat (edible) atau tidak (inedible) suatu makanan dikonsumsi oleh kelompok masyarakat tertentu. Salah satu kelompok yang mempraktikkan budaya food taboo ini adalah ibu hamil. Banyak penelitian yang mengkaji tentang food taboo di Indonesia dengan berbagai latar belakang suku, budaya, dan wilayah yang berbeda.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Bibi Ahmad Chahyanto dan Arnati Wilansari tahun 2018 menyebutkan bahwa makanan yang paling banyak ditabukan oleh ibu hamil adalah kelompok makanan lauk hewani yang berguna bagi pertumbuhan dna perkembangan janin, seperti cumi-cumi serta ikan lele.
Di Indonesia jenis makanan yang ditabukan bagi ibu hamil berbeda berdasarkan wilayahnya. Misalnya, pada ibu hamil dari suku jawa dan madura dilarang makan daging kambing dengan alasan khawatir terjadi abortus, memicu hipertensi, dan dapat membahayakan janin. Ibu hamil dari suku sunda dilarang mengonsumsi jengkol dan petai karena dikhawatirkan darah menjadi bau, perut tidak kempis setelah melahirkan, dan mengakibatkan panas pada janin.
Tujuh (7) jenis makanan yang paling banyak ditabukan bagi ibu hamil dari suku/daerah yang ada di Indonesia adalah buah nenas, es/air yang dingin, buah durian, udang, jantung pisang, cumi-cumi dan sejenisnya, telur, makanan pedas, ikan lele, cabai, dan tape.
Sebaran terbanyak adalah buah nenas yang ditabukan oleh 23 suku/daerah yang ada di Indonesia dengan makna simbolis tabu makanan yang beragam. Namun dari makna simbolis yang beragam tersebut, dapat disimpulkan bahwa makna simbolis dari tabu makanan buah nenas bagi ibu hamil adalah “dapat menyebabkan keguguran bagi ibu hamil”
Sejatinya ibu hamil dianjurkan untuk mengonsumsi beragam jenis makanan, sehingga budaya food taboo tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh ibu hamil. Masa kehamilan, ibu membutuhkan asupan gizi yang lebih banyak untuk tumbuh kembang janin dalam rahim.
Asupan gizi tersebut didapatkan dari konsumsi makanan pada ibu hamil. Ibu hamil yang melaksanakan budaya food taboo dikhawatirkan tidak dapat memenuhi kebutuhan gizinya. Ibu hamil bisa terjadi defisiensi zat gizi makro dan mikro jika melakukan budaya food taboo.
Ibu hamil yang melaksanakan budaya food taboo dengan menghindari lauk pauk hewani berisiko untuk kekurangan asupan protein dan zat besi. Dimana ibu hamil bisa mengalami anemia jika kekurangan zat gizi tersebut.
Ibu hamil yang menghindari konsumsi sayuran dan buah-buahan bisa berisiko untuk kekurangan vitamin. Defisiensi zat gizi pada ibu hamil dapat menimbulkan masalah Kesehatan bagi ibu hamil dan dapat mengganggu tumbuh kembang bagi janinnya.
Oleh karena itu disarankan bagi pihak-pihak terkait untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama ibu hamil untuk menghindari budaya food taboo. Peningkatan pengetahuan tentang pentingnya asupan gizi pada masa kehamilan untuk mendukung tumbuh kembang optimal di masa 1000 HPK. Disamping hal tersebut, perlu adanya edukasi tentang pilihan makanan alternatif sebagai pengganti makanan yang ditabukan.