Rudi Umar Susanto, M.Pd – Dosen S1 PGSD, FKIP/ Fasilitator Sekolah Penggerak Angkatan 2 Kemdikbudristek
PROGRAM Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya aspek-aspek untuk mewujudkan itu semua. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan 4 aspek beserta tahapnya sebagai pijakan capaian program sekolah penggerak, yakni Aspek Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah, Aspek Penggunaan Perangkat Ajar, Aspek Projek Profil Pelajar Pancasila, dan Aspek Pembelajaran sesuai tahap capaian belajar peserta didik.
Aspek Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah antara lain :
Tahap 1 : Sekolah membuat penyesuaian kecil terhadap contoh dokumen kurikulum satuan Pendidikan yang disediakan Kemdikbud.
Tahap 2 : Sekolah mulai mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh kemdikbud.
Tahap 3: Sekolah mulai mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh Kemdikbud dan berbagai referensi lain, Struktur pembelajaran sesuai visi misi, kebutuhan murid, konteks sekolah dan lingkungan.
Tahap 4 : Sekolah menyusun kurikulum satuan pendidikan yang kontekstual dan sesuai dengan aspirasi komunitas sekolah, Menstrukturkan pembelajaran sesuai dengan visi misi sekolah, kebutuhan murid dan konteks sekolah, Menstrukturkan pembelajaran dengan melibatkan perwakilan murid, orang tua dan masyarakat.
Aspek Penggunaan Perangkat Ajar, antara lain :
Tahap 1 : Guru menggunakan buku teks sebagai sumber utama pengajaran dan perangkat ajar lainnya sebagai referensi tambahan untuk guru.
Tahap 2 : Guru menggunakan buku teks sebagai sumber utama pengajaran dan perangkat ajar lainnya sebagai referensi tambahan untuk guru dan siswa, Memodifikasi perangkat ajar agar sesuai dengan konteks lokal.
Tahap 3 :Guru menggunakan buku teks pelajaran dan perangkat ajar lainnya secara beragam dalam pembelajaran di beberapa mata pelajaran (berdasarkan keputusan guru). Guru menggunakan tambahan referensi dari sumber lain yang tervalidasi selain dari Kemdikbud. Sebagian guru mampu membuat perangkat ajarnya sendiri.
Tahap 4 : Pembelajaran bervariasi antara menggunakan buku teks pelajaran dan perangkat ajar lainnya yang diperoleh dari berbagai sumber yang valid berdasarkan keputusan guru, Sebagian besar guru mampu membuat perangkat ajarnya sendiri yang kontekstual dan membagikannya secara daring dalam aplikasi Kemdikbud.
Aspek Projek Profil Pelajar Pancasila, antara lain :
Tahap 1 : Tim guru membuat penyesuaian kecil terhadap modul project yang disediakan oleh Kemdikbud.
Tahap 2 : Tim guru membuat penyesuaian terhadap modul project yang disediakan oleh Kemdikbud sesuai kesepakatan tim guru yang memfasilitasi project.
Tahap 3 : Tim guru menggunakan modul project yang disediakan oleh Kemdikbud sebagai referensi untuk mengembangkan modul yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa,
Tahap 4 : Tim guru menggunakan modul project yang disediakan oleh Kemdikbud sebagai referensi untuk mengembangkan modul yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa, Siswa dan/ atau masyarakat (misalnya komunitas atau organisasi peduli pendidikan) terlibat dalam perancangan project, Rancangan project disebarkan melalui aplikasi daring Kemdikbud untuk guru/ sekolah lain.
Aspek Pembelajaran sesuai Tahap Capaian Belajar Peserta Didik, antara lain :
Tahap 1: Pembelajaran berdasarkan asesmen diagnostik, guru mengajar seluruh siswa di kelasnya sesuai dengan fase capaian belajar mereka.
Tahap 2 : Pembelajaran berdasarkan asesmen diagnostik, Siswa di Angkatan yang sama dibagi menjadi dua atau lebih rombongan belajar, masing-masing siswa diajarkan oleh guru mata pelajaran yang berbeda, Setiap siswa belajar sesuai dengan fase capaian belajarnya.
Tahap 3 : Berdasarkan asesmen diagnostik, siswa di kelas yang sama dibagi menjadi dua kelompok menurut capaian belajar mereka, dan keduanya diajarkan oleh guru yang sama, Sekolah menyelenggarakan program pelajaran tambahan untuk siswa yang belum siap belajar sesuai kelasnya.
Tahap 4 : Berdasarkan asesmen diagnostik, siswa di kelas yang sama dibagi menjadi dua atau lebih kelompok menurut capaian belajar mereka, dan keduanya diajarkan oleh guru yang sama, Sekolah menyelenggarakan program pelajaran tambahan untuk siswa yang belum siap belajar sesuai kelasnya.
Semoga dengan adanya pembahasan aspek-aspek tersebut dapat menjadi catatan bagi para peserta program sekolah penggerak, sehingga bisa mewujudkan visi Pendidikan Indonesia yang maju berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. *
Sumber duta