Gelar Lokakarya Penyusunan Kurikulum MBKM

Surabaya – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah diluncurkan. Dalam rangkaian kegiatan hibah program Kerja Sama Kurikulum (KSK), Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Unusa, Kamis (17/6) menggelar Lokakarya Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum MBKM.


Lokakarya digelar mengingat dalam menyukseskan MBKM, perlu adanya suatu kurikulum yang mendukung kegiatan tersebut. Kurikulum MBKM diharapkan akan memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi mahasiswa dalam belajar lintas Program Studi (Prodi).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Program MBKM Universitas Bandar Lampung (UBL), Yanuar Dwi Prasetyo, S.Pd.I., M.A., Ph.D. Wakil Ketua Asosiasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (APSPBI), Dr. Imroatul Solikhah, M.Pd.


Direktur Program MBKM Universitas Bandar Lampung (UBL), Yanuar Dwi Prasetyo, S.Pd.I., M.A., Ph.D. mengungkapkan konsep merdeka belajar sangatlah berbeda dengan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan baru ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para mahasiswa.


Mahasiswa dapat menyesuaikan kebutuhan kompetensi yang ingin dimiliki. Matakuliah yang dipilih bisa lintas prodi atau lintas bidang, asalkan masih ada kaitannya dengan program studi atau capaian pembelajarannya, ungkapnya ketika menyampaikan materi di Kafe Fastron Lantai 3 Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya.


Pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UBL menambahkan, dalam skema yang baru, mahasiswa diberikan hak untuk secara sukarela (bisa diambil ataupun tidak) melakukan kegiatan di luar program studi, bahkan di luar perguruan tinggi yang dapat diperhitungkan dalam SKS.

Harapannya, mahasiswa dapat memiliki kebebasan menentukan rangkaian pembelajaran, sehingga tercipta budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan.


Proses pelaksanaan penghitungan SKS sendiri akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi. Perguruan tinggi wajib memberikan hak kepada mahasiswanya untuk secara sukarela mengambil SKS di luar program studi dan di luar perguruan tingginya. SKS yang diambil mahasiswa di program studinya maksimal sebanyak 5 semester dari total 8 semester. Sisanya mahasiswa berhak memiliki pilihan untuk mengambil 2 semester (setara 40 SKS) di luar perguruan tingginya dan 1 semester (20 SKS) di luar program studinya di perguruan tinggi yang sama. Hak ini bersifat sukarela dan tidak diwajibkan kepada mahasiswa untuk menggunakan tiga semester pilihan tersebut, tambahnya.


Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng., mengapresiasi kegiatan ini, karena lokakarya menjadi salah satu bentuk masukkan untuk penyusunan kurikulum MBKM yang ada di Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Unusa. Di era MBKM, seorang mahasiswa harus memiliki kompetensi untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.


Melalui kurikulum merdeka belajar ini, mahasiswa akan siap untuk belajar tidak berbatas waktu dan program studi. Sebagai contoh, Program Studi di Unusa menerapkan program mayor minor. Mahasiswa dapat memilih matakuliah yang ada di program studi lain, ungkapnya. (***)