Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) memperoleh peringkat tiga sebagai perguruan tinggi permohonan pendaftaran merek selama pandemi di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual kementrian hukum dan ham (kemenkumham).
Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Haki) LPPM Unusa, Ima Kurniastuti, S.T., M.T menjelaskan selama pandemi ini, Unusa mendapatkan peringkat ketiga dengan memperoleh delapan pemohon pendaftaran merek. Dengan hasil ini, Unusa akan terus mendorong mahasiswa atau dosen untuk mendaftarakan merek mereka melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa bidang HAKI.
“Meskipun ditengah pandemi namun banyak merek yang kita daftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” ucap Ima, Jumat (6/11).
Pengumuman ini diumumkqn Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham melalui aplikasi Youtube. “Kami akan lebih produktif untuk terus membawa nama baik Unusa lebih baik lagi,” kata Ima.
Unusa memperoleh peringkat ketiga dengan delapan merek yang didaftarkan, sedangkan di posisi pertama diduduki Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang mendaftarkan 18 merek dan Universitas Telkom menempatkan di posisi kedua dengan 18 merek. “Dengan hasil ini membuat kami bersemangat untuk mematenkan dan daftarkan merek yang kami miliki,” beber Ima.
Ima berharap dengan hasil ini, Unusa bisa memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. “Terlebih dengan merek yang dimiliki ini, unusa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya. (sar humas)