Prodi Magister Keperawatan Unusa, Ajak Ratusan Perawat Pahami Legal Etik

Surabaya – Pentingnya bagi perawat untuk mengetahui legal etik dalam penangganan seorang pasien. Aspek Legal Etik Keperawatan merupakan Aspek aturan Keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk hak dan kewajibannya yang diatur dalam undang-undang keperawatan.

Melihat pentingnya seorang perawat memahami legal etik membuat ratusan Mahasiswa dan Perawat mengikuti Seminar Legal Ethic and Evidence Based Nursing Practice in Brain Tumor di Kafe Fastron Lantai 3 Tower Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (4/1).

Ketua DPW PPNI Jawa Timur, Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs (Hons) mengungkapkan praktik keperawatan yang aman memerlukan pemahaman tentang batasan legal yang ada dalam praktik perawat. Sama dengan semua aspek keperawatan, pemahaman tentang implikasi hukum dapat mendukung pemikiran kristis perawat. Perawat perlu memahami hukum untuk melindungi hak kliennya dan dirinya sendiri dari masalah.

“Perawat tidak perlu takut hukum, tetapi lebih melihat hukum sebagai dasar pemahaman terhadap apa yang masyarakat harapkan dari penyelenggara pelayanan keperawatan yang profesional,” ungkapnya setelah mengisi materi dihadapan ratusan mahasiswa dan perawat dalam seminar yang diadakan Program Studi Magister Keperawatan UNUSA.

Pengambilan keputusan yang benar dan sesuai dengan legal etis keperawatan adalah sesuatu yang sangat penting untuk dipelajari oleh seorang calon perawat.

Nursalam menambahkan, seorang perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan harus menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.

“Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan,” pungkasnya. (Humas Unusa)