Surabaya – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Meski kecil sekalipun namun dampaknya menimbulkan kerugian yang sangat luar biasa. Korupsi bisa merusak pasar, harga, persaingan usaha; pelanggaran HAM; merusak proses demokrasi; meruntuhkan hukum; menyebabkan kejahatan lain berkembang; dan menurunkan kualitas hidup.
Demikian diungkapkan Komisioner KPK Saut Situmorang saat memberi kuliah umum di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Puluhan mahasiswa dan dosen hadir di kuliah antikorupsi bertema ‘Membangun integritas dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas korupsi’ di Kafe Fastron, lantai 3 Tower Unusa Kampus B, pada Sabtu (13/7).
“Setiap orang memiliki potensi melakukan korupsi. Korupsi terjadi karena ada kesempatan, rasionalisasi, tekanan. Makanya untuk memberantas korupsi harus dimulai dari hal yang sederhana, termasuk perilaku kita tidak berbohong, berani jujur. Contoh sederhananya, mahasiswa nitip absen,” katanya.
Di KPK ada 9 nilai yang diajarkan yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggjung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. “Kami menyingkatnya ‘Jupe mandi tangkersebeda’ agar mudah diingat,” gurau Saut.
Ia menjelaskan dari 30 tindakan korupsi yang terjadi, dikelompokkan menjadi 7, yakni kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. “Laporan korupsi terbesar adalah gratifikasi. Tindakan korupsi yang sederhana sebagian besar berasal dari gratifikasi yakni pemberian. Oleh karenanya jika menerima pemberian harus berani untuk melaporkan, jika dalam 30 hari setelah menerima dan tidak melaporkan, termasuk korupsi,” paparnya.
Saut mengajak para mahasiswa untuk berani berkata jujur dan menjaga integritas. Ia mengingatkan, para pelaku korupsi yang sekarang tertangkap, mereka berasal dari orang baik dan orang sukses.
“Oleh karenanya sejak dini tanamkan kesadaran, jangan mengambil hak orang lain. Paling sulit itu menjaga integritas. Makanya pendidikan antikorupsi itu bagaimana kita menjaga integritas. Yang membedakan pribadi setiap orang adalah integritas dan, kita dihargai karena integritas kita,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Rektor Unusa Prof Achmad Jazidie mengatakan kejahatan berawal dari ketidakjujuran. Ia mengingatkan sebagai generasi yang rahmatan lil alamin, salah satu ciri mahasiswa Unusa adalah berani jujur.
“Namun kejujuran juga harus dibarengi dengan kecerdasan dan dilengkapi dengan keahlian berkomunikasi yang memadai. Sarjana yang jujur dan cerdas tapi gagap dalam berkomunikasi akan gagal menyebarkan kebaikan (tidak amanah). Kuliah umum dari KPK sekarang ini adalah memperkuat keempat sifat tersebut,” katanya.
Prof Jazidie mengatakan Unusa sangat mendukung upaya KPK untuk melawan tindakan korupsi. “Teruslah berjuang dan berikhtiar. Kita semua sudah bosan dan tidak mau lagi korupsi menggerogoti kemajuan di negeri ini,” katanya.
Sementara Wakil Rektor 3 Unusa, Dr Ima Nadatien SKM MKes mengatakan kuliah tamu dari KPK ini dalam rangkaian kegiatan roadshow bus KPK anti korupsi di beberapa propinsi. “Di Surabaya, KPK memberi kuliah di 1 perguruan tinggi negeri dan 1 swasta, untuk PTS-nya dipilih Unusa,” katanya.
Menurut Dr Ima kuliah antikorupsi ini sesuai dengan komitmen Unusa menanamkan sifat kejujuran mahasiswa dalam melahirkan generasi yang rahmatan lil alamin. Selain mahasiswa Unusa, peserta yang hadir dari 7 perguruan tinggi NU lainnya di Jatim.(hap/Humas Unusa)