Surabaya – Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekditi) menggandeng Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Satuan Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).
Puluhan peserta dari perwakilan PTNU di Indonesia turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kafe Fastron Lantai 3 Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Jumat-Sabtu (2-3/11).
Fasilitator SPMI Ristekdikti, Prof. Tatik Suriyani menjelaskan salah satu visi & misi Presiden Republik Indonesia yang dikeluarkan juga di dalam Kemenristekdikti yakni mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu. Hal tersebut menjadi tugas Negara bagaimana mewujudkan dan mengkondisikan mutu pendidikan di Indonesia. Ini dimaksudkan agar tercapai kualitas pembelajaran, kemahasiswaan dan penjaminan mutu yang menghasilkan insan paripurna demi terwujudnya Indonesia dengan daya saing tinggi. “Masa depan untuk penjaminan mutu pendidikan tinggi menjadi tugas Kementerian dan tugas yang akan kita angkat di dalam master plan,” ujarnya
Dijelaskan juga bahwa kebijakan nasional sistem penjaminan mutu perguruan tinggi mengacu pada UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Kemendikbud No.50 Tahun 2014 bahwa tugas dan wewenang menteri adalah sistem penjaminan mutu dan indikator untuk mengangkat mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional adalah hasil akreditasi.
Langkah pertama, menurut Tatik, adalah melakukan permintaan, dimana akan dibentuk kepala seksi penjaminan mutu yang bekerja sama dengan mitra Presiden dan Dirjen Kelembagaan untuk menerbitkan prodi. Selain permintaan adalah melakukan pemetaan akreditasi prodi baik akreditasi A, B, maupun C dan wilayah universitasnya, merencanakan program atau strategi penjaminan mutu perguruan tinggi yang berkoordinasi dengan PDIP dan BAN PT.
“Salah satu program pemetaan seperti adanya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)/Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenristek yang akan merekrut fasilitator untuk diedarkan ke beberapa perguruan tinggi dan datanya akan disebar ke seluruh wilayah nusantara. Kemudian akan melakukan penelitian dan membangun master plan yang merupakan inti untuk mengangkat di tingkat nasional,” imbuhnya.
Adapula penetapan standart DIKTI oleh masing-masing institusi yang nantinya dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan ditingkatkan. Dalam evaluasi dilakukan dengan menyelenggarakan audit mutu internal yang berguna untuk memotret dan mamantau akreditasi prodi suatu institusi. “Kegiatan audit internal ini dilakukan secara rutin dan merupakan salah satu strategi untuk mencapai standart Dikti. setelah mencapai standart Dikti, maka perguruan tinggi harus mampu mempertahankan pencapaiannya tersebut dan harus mampu berupaya untuk meningkatkan ke tingkat internasional”, pungkasnya.
Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng., menjelaskan bahwa capaian Unusa selama ini salah satu poinnya dengan membangun budaya mutu di Unusa. Membangun budaya mutu atau quality culture di perguruan tinggi perlu rencana dan tahapan yang jelas. Kejelasan dimulai dari langkah Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan dalam hal kebijakan, manual, standar yang digunakan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan berbagai formulir yang didokumentasikan dalam Dokumen SPMI.
“Demikian pada mulanya tahapan membangun budaya mutu melalui penerapan SPMI, tidak berhenti hanya pada menyusun dokumen SPMI belaka namun justru penerapannya yang harus ditekankan dengan harapan hasilnya berdampak pada peningkatan budaya mutu pendidikan tinggi,” jelasnya saat memberikan gambaran perkembangan Unusa di depan Peserta Bimtek SPMI PTNU. (Humas Unusa)