Surabaya – Seluruh pimpinan di tingkat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) termasuk Gugus Jaminan Mutu (GJM) maupun Unit Jaminan Mutu (UJM) mengikuti audit mutu internal (AMI) Award 2018, di kafe fastron lantai 3 tower Unusa, Selasa (09/10).
Ketua Satuan Penjaminan Mutu Internal Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Wesiana Heris Santy Ners, S.Kep, M.Kep. mengungkapkan, Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan untuk mengevaluasi pencapaian standar mutu oleh setiap organ di Unusa yang dilaksanakan setiap tahun. Orientasi AMI pada periode strategis 2014-2018 adalah evaluasi pencapaian standar mutu internal dengan tolak ukur akreditasi berdasarkan instrumen dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri PT Kesehatan (LAM-PTKes).
“Hal ini dilakukan hingga TS 2017/2018. Namun, sejak TS 2017/2018, orientasi juga difokuskan pada 28 standar mutu (sebelumnya 32 standar mutu) dengan desentralisasi standar agar setiap program studi dapat mengembangkan standar mutu sesuai berdasarkan instrumen akreditasi masing-masing yang berbeda pada setiap program studi. Dengan demikian, kegiatan AMI mulai TS 2017/2018 terdiri atas 2 jenis platform pengisian, yaitu platform 7 standar dan 28 standar, tetapi AMI TS berikutnya hanya menggunakan 28 standar mutu,” ungkapnya.
Wesiana menambahkan, Kegiatan AMI pada periode ini (yang menggunakan platform 2018-2022) dimulai dari penilaian nilai basal setiap program studi pada tahun 2018 pada setiap standar untuk 28 standar. Nilai basal ini akan digunakan sebagai titik awal atas perkembangan nilai AMI pada tahun berikutnya. Dengan demikian, dapat dinilai progresifitas setiap program studi.
“Setiap standar memiliki satu atau lebih butir penilaian mutu. Setiap butir tersebut menggunakan indikator dengan cara pengukuran berbeda. Capaian setiap butir penilaian mutu diisi oleh audite dan diverifikasi oleh auditor. Terdapat target setiap tahun sejak 2019 hingga 2022. Nilai basal untuk penilaian awal di tahun 2018 tetap digunakan sebagai penilaian capaian awal. Setiap capaian yang telah diisi dan diverifikasi dibandingkan dengan target tersebut. Tidak semua butir dinilai pada program studi. Misalnya, butir lulusan tidak dinilai pada program studi yang belum meluluskan mahasiswa,” tambahnya.
Hasil penilaian mutu setiap standar adalah proporsi jumlah butir yang mencapai target dibandingkan dengan jumlah butir yang dinilai pada program studi tersebut, kemudian proporsi ini dikali 400 sebagai faktor konversi agar dapat dipotret oleh sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) atau akreditasi. Nilai setiap standar dengan rentang 0-400 tersebut dibulatkan menjadi tanpa desimal dan diperingkat menjadi Unggul (361-400), Sangat Baik (301-360), Baik (201-300) dan Perlu Konsolidasi (<201). (Humas Unusa)