Surabaya – Kursus Mahir Dasar (KMD) memiliki andil besar dalam membentuk kepribadian mahasiswa. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) melaksanakan KMD rutin setiap tahunnya untuk memfasilitasi dan membekali mahasiswa baru PGSD Unusa tentang ilmu kepramukaan sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 yang menjadikan Pramuka sebagai ektrakurikuler wajib.
Himpunan Mahasiswa (HIMA) Jurusan PGSD bekerja sama dengan Kwarcab Surabaya, Jumat (12-14/12) mengadakan KMD khusus untuk mahasiswa PGSD Unusa. Sebelum pelaksanaan KMD, mahasiswa dibekali dengan pengetahuan pramuka siaga hingga penegak dengan mengikuti sepuluh kali latihan Pramuka wajib setiap Jumat. Kegiatan ini rutin dan wajib dilaksanakan karena pentingnya penguasaan Pramuka bagi calon pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Kaprodi S1 PGSD Unusa, Sri Hartatik, S.Si., M.Pd. mengungkapkan, Selain penyampaian materi tentang kepramukaan, peserta KMD juga diajak praktik langsung di lapangan. Peserta wajib memasak masakannya sendiri dan mendirikan tenda untuk tempat berteduhnya. “Lomba memasak pun menjadi salah satu agenda yang menarik dalam kegiatan ini. Hari ketiga tidak kalah menarik dan justru menjadi hari yang cukup berat bagi para peserta sebab jelajah sungai dan berbagai rintangan dibuat untuk bisa sampai di tempat finish. Adanya kegiatan ini memberikan keterampilan tambahan bagi mahasiswa S1 PGSD Unusa,” ungkapnya.
Sri Hartatik menambahkan, Kursus mahir dasar adalah jenjang pertama kursus pembina mahir. kursus mahir dasar bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina Pramuka melalui kepramukaan dalam Satuan Pramuka yakni Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Seorang dapat dikatakan seorang pembina pramuka kalau sudah memiliki sertifikat KMD.
“Kursus ini ada jenjangnya setelah KMD nanti ada lagi KML (kursus Mahir Lanjut), KPD (kursus Pelatih Dasar), KPL (kursus Pelatih Lanjut) kalo dah samai ke tingkat ini seorang pembina sudah bisa diangkat untuk jadi pelatih di daerahnya. Sedangkan bagi guru-guru/pembina pramuka yang belum memiliki sertifikat KMD belum dikatakan pembina Pramuka, tapi disebut Pembina Pembantu. (Humas Unusa)