Surabaya
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengadakan Seminar dan Workshop Pendidikan Magister Keperawatan Terapan: Kebutuhan, Peluang dan Masa Depannya, Jumat, (1/7).
Kegiatan ini dihadiri Rektor beserta jajarannya, Dirjen Kemenristekdikti, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Ketua DPW PPNI Jatim, praktisi dan akademisi keperawatan.
Acara ini merupakan bentuk tindaklanjut dari keluarnya Surat Keputusan Kemenristekdikti kepada Unusa untuk menyelenggarakan Program Magister Keperawatan terapan. Saat ini di Indonesia yang dapat menyelenggarakan S2 Keperawatan Terapan sangat minim, hanya 13 Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta dan salah satu penyelenggaranya adalah Unusa.
Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis), Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, menjelaskan, tentang pengembangan Unusa pada masa yang akan datang. Kaitannya dengan aturan-aturan yayasan untuk mengingkatkan kualitas Unusa. Yayasan memiliki aturan terkait pengembangan Unusa.
Konsep pengembangan Unusa merupakan sistem kerucut atau bentuk segitiga. Maksudnya, saat ini Unusa akan meningkatkan program studi yang dimilikinya, bukan menambah jumlah program studi baru dalam tataran level Starta 1. Unusa akan mengembangkan Program Studi S1, sehingga prodi tersebut dapat naik level menjadi prodi S2. Akan tetapi, semua hal tersebut, masih dalam tataran lingkup kesehatan. Karena Unusa merupakan Universitas yang berbasis kesehatan. Ini terbukti dengan adanya 2 Rumah Sakit sebagai tempat untuk mempaktikkan keilmuannya. “Kita tidak perlu mencari Rumah Sakit sebagai tempat praktik. Khususnya kepada mahasiswa S2 Keperawatan Terapan dalam menerapkan ilmunya. Selain itu, kami akan menyiapkan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Gresik, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih. Ini masih dalam proses akuisi antara Yarsis dengan RSIA Nyai Ageng Pinatih, hal ini merupakan bentuk kominten kami dalam bidang kesehatan,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc menjelaskan, kebijakan pemerintah dalam penataan dan pengembangan pendidikan magister di Indonesia.
Indonesia perlu mempersiapkan beberapa kebijakan pendidikan khususnya kepada vokasi maupun pendidikan profesi guna menyeimbangkan antara bidang akademisi dan praktisi. Dan saat ini, Unusa telah menyiapkan mahasiswanya untuk ke arah praktisi melalui S2 Keperawatan Terapan. “Ada 5 Kebijakan Pendidikan Keperawatan, (1) Percepatan peningkatan kualifikasi dosen keperawatan, (2) Peningkatan kualifikasi bias melalui RPL, (3) Pendidikan vokasi lebih diutamakan, (4) Bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi yang diakui secara internasional, (5) Penanganan perguruan tinggi kesehatan milik pemerintah daerah Pendidikan tinggi dapat dibiayai anggaran belanja negara,” katanya menjelaskan. (Humas Unusa)