SURABAYA:
Menyusul keluarnya Surat Keputusan Menristekdikti Nomer 193/KPT/I/2016 tentang Penyelenggaraan Program Magister atau S2 Keperawatan di Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya (Unusa), mulai tahun akademik 2016-2017 ini, siap menerima mahasiswa program magister keperawatan.
Kepastian ini disampaikan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis) Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA bersama Rektor Unusa, Prof Dr. Ir Achmad Jazidie M.Eng, Jumat (27/5) siang di Kampus B Unusa dalam acara syukuran telah diterimanya surat keputusan tersebut.
“Mulai Juni hingga Agustus mendatang dengan telah diterimanya SK penyelenggaraan magister keperawatan, kami sudah siap menerima calon mahasiswa S2. Visi kami menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dalam bidang keperawatan lanjut, berjiwa wirausaha dengan jati diri Islami,” kata Rektor.
Beban SKS yang ditawarkan, kata Jazidie melanjutkan, terdiri dari 43 SKS yang akan ditempuh selama 4 semester. “Dasar kurikulumnya mengacu pada Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.49 tahun 2014 tentang SNPT, dan Peraturan Menristek Dikti No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi , dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.73 tahun 2013 tentang penerapan KKNI pada perguruan tinggi. Ada pun penyelenggaran program magister mengacu pada UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi,” katanya.
Jazidie berharap melalui pendidikan magister keperawatan ini lembaganya akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual, teknikal dan manajerial dalam asuhan keperawatan; mengembangkan penelitian dalam lingkup keperawatan guna menghasilkan produk penelitian sebagai basis penyelesaian masalah, pengembangan keilmuan dan profesi atau perumusan kebijakan.
Dikatakannya, tidak semua lulusan kesehatan bisa mengambil magister peperawatan ada beberapa persyaratan harus dilalui, bagi calon mahasiswa yang berasal dari lulusan ners, tidak perlu matrikulasi, tapi bagi lulusan D4 Keperawatan, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan latar belakang D-3 Keperawatan wajib mengikuti matrikulasi.
Tempat Praktik
Sementara Nuh menyampaikan tentang kesiapan Unusa dalam menyelenggarkan program magister keperawatan karena sejatinya lembaganya sudah dianggap paling siap, karena telah memenuhi persyaratan teknis administratif dan akademik, juga tempat parktik yang menjadi persyaratan wajib, telah lama dimiliki. “Unusa lahir dan berangkat sebagai lembaga pendidikan yang mengurusi bidang kesehatan, jadi kami memang benar-benar siap untuk itu,” katanya
Nuh menjelaskan amanah untuk menjalankan program magister keperawatan ini memang tawaran yang diberikan Kemenristekdikti, terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan tenaga dosen bagi beberapa perguruan tinggi yang tenaga pengajarnya masih S1.
“Ini perlu kita syukuri, karena ke depan program S2 Keperawatan sangat dibutuhkan bukan hanya untuk mengisi tenaga dosen yang mensyaratkan minimal berizajah S2, tapi juga rumah sakit membutuhkan lulusan ini untuk tingkat manajerial,” katanya.
Sebelumnya Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Dr Patdono Suwignjo, M.Eng. Sc, mengatakan, bahwa sampai saat ada 36 ribu tenaga dosen rumpun ilmu kesehatan yang belum S2, bahkan ada dari mereka yang masih D3, sementara masa transisi sebagai mana amanat UU Guru dan Dosen, dimana dosen minimal harus S2, telah berakhir pada Desember 2015 lalu. “Melalui amanah yang diberikan kepada Unusa ini, diharapkan persyaratan akademik S2 di beberapa perguruan tinggi bisa teratasi,” katanya
Patdono Suwignjo juga menambahkan, untuk menjawab persoalan itulah maka Pemerintah dalam hal ini Kemristekdikti, memberikan kesempatan sekaligus memberikan tugas kepada perguruan tinggi yang dianggap mampu untuk membuka program magister di bidang kesehatan. “Unusa kami anggap mampu untuk membuka program magister keperawatan,” katanya.
Data yang berhasil dihimpun, sampai saat ini, baru ada 12 program magister untuk bidang kesehatan, yang tentu sangat kurang jika dibanding dengan 36 ribu tenaga dosen rumpun ilmu kesehatan yang belum S2. “Solusi yang dijalankan Pemerintah adalah melalui program percepatan untuk membuka program magister baik keperawatan maupun kebidanan,” kata Patdono. (Humas Unusa)