Tiga Pilar OPOP Perkuat Hak Kekayaan Intelektual

Jombang – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang dipercaya Pemprov Jatim sebagai OPOP Training Centre, tampil sebagai salah satu narasumber workshop hak kekayaan intelektual (HKI) produk pesantren. Workshop tersebut digelar Dinas Koperasi dan UKMK Propinsi Jawa Timur dengan mengusung tema OPOP (one pesantren one product).

“Program OPOP merupakan program khusus yang digagas Gubernur Jawa Timur. Tujuannya memberikan peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat berbasis pondok pesantren melalui 3 pilar,” kata Direktur OPOP Mohammad Ghofirin pada workshop HKI di Hotel Yusro, Jombang, Selasa [29/10).

Ghofirin, yang juga Kepala Humas dan Marketing Unusa, memaparkan konsep OPOP Jatim berdasarkan tiga pilar. Ketiga pilar tersebut yakni pemberdayaan santri (santripreneur), pesantreneur melalui koperasi pondok pesantren, dan masyarakat alumni  pesantren (sociopreneur).

“Sebuah brand perlu dimunculkan untuk memperkuat daya saing. OPOP training center yang dikelola bersama Pemprov Jatim, Unusa, ITS, dan ICSB akan memberi pendampingan mulai dari hulu hingga hilir agar OPOP  bisa mendapatkan sebuah merk unggulan produk berdaya saing,” katanya.

Workshop HKI ponpes di Hotel Yusro, Jombang ini digelar selama dua hari,  pada 28-29 Oktober 2019. Workshop kali ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai pondok pesantren se-Jatim.

“Pesantren tidak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan tetapi mempunyai potensi untuk peningkatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi ,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM, yang diwakili Kasi Pengembangan Usaha, Totok Indarto.

Totok mengatakan satu pesantren diharapkan bisa mempunyai satu produk unggulan yang berkualitas serta berlegalitas.

Menurutnya, jika produk OPOP ini berhasil meningkatkan kualitas dan legalitas, paling tidak akan menghasilkan 80 produk dari pesantren. (hap/Humas Unusa)