Penyelenggaraan program Pendidikan Diploma III Keperawatan pada awalnya mempergunakan kurikulum Nasional Program Diploma III Keperawatan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Keputusan Nomor 239/U/1999 tanggal 4 Oktober 1999., dan terakhir dikembangkan menjadi Kurikulum Pendidikan D III Keperawatan tahun 2006. Kurikulum Nasional disusun berlandaskan pada Visi, Misi dari Pendidkan Diploma III Keperawatan, Falsafah Keperawatan yang mencakup konsep manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan serta bertoleransi pada kaidah-kaidah pendidikan tinggi nasional, organisasi kurikulum yang mengarahkan jalannya program pendidikan, tujuan program pendidikan dan tujuan institusi. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, tuntutan kebutuhan masyarakat (pengguna lulusan), dan kecenderungan era globalisasi maka perlu diadakan revisi Kurikulum Nasional Pendidikan Diploma III Keperawatan terutama pada pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dengan pengelompokkan Mata Kuliah berdasarkan 5 (lima) pilar pembelajaran. Lima pilar pembelajaran sebagai dasar mahasiswa dalam berkehidupan di masyarkat.
Kurikulum KBK dilaksanakan mulai tahun ajaran 2012-2013 sampai saat ini dengan beban 120 SKS yang terbagi menjadi kurikulum inti sebanyak 94 SKS dan 26 SKS kurikulum institusional. Evaluasi kurikulum senantiasa kami lakukan guna menyempurnakan kurikulum Pendidikan Diploma III Keperawatan sehingga proses pembelajaran yang dilaksnakan tidak hanya sekedar suatu proses transfer of knowledge, namun benar-benar merupakan suatu proses pembekalan yang berupa method of inquiry seseorang yang berkompeten dalam berkarya di masyarakat.