200 Pondok Pesantren di Jatim Ikuti Sosialisasi Program OPOP

Surabaya – Sedikitnya 200 pondok pesantren di Jawa Timur menghadiri kegiatan sosialisasi Program OPOP (One Pesantren One Product) yang diadakan oleh OPOP Training Center (OTC) Unusa di Auditorium lantai 9 Kampus B Unusa Jemursari, Surabaya. Kegiatan akan berlangsung hingga 1 April 2021 mendatang. Sosialisasi yang dilakukan seputar Program OPOP Bidang Santripreneur dan Pesantrenpreneur.

Wakil Rektor II Unusa Ir. Muhammad Faqih, M.SA., Ph.D menjelaskan, OPOP pertama kali diinisiasi di Unusa sebagai upaya untuk mengembangkan ekonomi pesantren, kemudian Gubernur Jawa Timur menjadikannya salah satu program unggulan. Unusa akan terus mengawal program dari gubernur ini. Melalui program OPOP, kami ingin bisa melihat kembali kejayaan pondok pesantren di Jawa Timur terkait perekonomiannya,” kata Faqih, Rabu (31/3).

Unusa, katanya menambahkan, turut berperan dalam program OPOP dengan membuat OPOP Training Center (OTC) Unusa. “Melalui OTC Unusa sudah membantu dalam pemberdayaan pondok pesantren dan pengembangan perekonomiannya, ” katanya.

Selain itu, keberadaan OPOP Mart yang ada di Unusa adalah salah satu upaya dalam mempromosikan produk-produk dari pondok pesantren. “Kami membantu dalam hal pemasaran produk untuk bisa ke luar dari pondok pesantren, sehingga bisa dikenal dan dikonsumsi masyarakat luas,” kata Faqih menjelaskan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Mas Purnomo Hadi yang hadir dalam acara tersebut berterima kasih kepada Unusa yang sudah membantu terlaksananya program dari gubernur Jatim. Dengan bimbingan dan pendampingan Unusa, ke depan program pengembangan ekonomi pondok pesantren akan semakin baik. “Melalui bantuan dari sivitas akademika Unusa, keinginan Gubernur Jawa Timur untuk mengembangkan ekonomi pondok pesantren melalui produk yang dihasilkan akan bisa terwujud,” katanya.

Arief Wicaksono, Kepala Divisi Bisnis Syariah Bank Jatim menjelaskan, ke depan Bank Jatim akan mensupport OPOP Jawa Timur dengan memberikan bantuan akses permodalan bagi koperasi pondok pesantren. “Bisa dalam bentuk modal kerja atau modal investasi,” katanya. (sar humas)