Unusa Siapkan Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi

Surabaya

Untuk memberikan layanan lebih kepada para mahasiswanya, Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya (Unusa) menyiapkan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-1, LSP yang berada di lingkup dunia pendidikan. Hingga saat ini jumlah LSP di perguruan tinggi masih minim kalah disbanding yang ada di politeknik dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie M.Eng mengatakan, setelah pada bulan lalu pihaknya menandatangani MoU dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tahap berikutnya merealisasi pendorian LSP. “Dalam rangka penyiapan itulah maka kami mengadakan workshop terkait dengan pendirian LSP, pembentukan TUK dan manajemen pengelolaan LSP,” kata Rektor saat membuka acara workshop, Senin (19/12).

Tiga pembicara dihadirkan dalam acara workshop kali ini masing-masing Ketua Komisi Lisensi Lembaga Sertifikasi BNSP, Sanromo Wijayanto, Direktur LSP Multimedia Animasi, Sukemi, dan Dosen Vokasional Unair, Ahmad Farouq.

Dalam workshop tersebut diungkapkan Ketua Komisi Lisensi Lembaga Sertifikasi BNSP, Sanromo Wijayanto, bahwa ternyata jumlah LSP di tingkat universitas baru berjumlah 10. “Mudah-mudahan Unusa menjadi LSP-1 yang ke sebelas dalam memperoleh lesensi dari BNSP,” kata Rektor.

Sementara Sanromo mengatakan dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia, belum ada sepuluh persennya yang memiliki LSP. Jumlahnya masih sangat minim, di tingkat universitas baru ada 10, di politeknik 39 dan di SMK 314. “Karena itu BNSP memberikan apresiasi kepada Unusa atas inisiatifnya untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi,” katanya.

Jika merujuk pada amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12 tahun 2012, kata Sanromo menjelaskan, selain ijazah sebagai tanda lulus dan telah menyelesaikan studi dari universitas, perguruan tinggi diamanati dalam UU itu untuk memberikan sertifikat kompetensi kepada para lulusannya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Wakil Rektor I Unusa, Prof. Dr. Kacung Marijan menambahkan, ada beberapa spesifikasi kompetensi yang bisa dikerjakan Unusa dengan BNSP setelah menandatanganan MoU bulan lalu, terutama sertifikat komptensi dibidang kesehatan, yakni keperawatan, akuntansi, sistem manajemen, sistem informasi, analis medis, keamanan keselamatan kerja di bidang kesehatan, kesehatan masyarakat dan lainnya. “Merujuk pada SKKNI yang sudah ada dan Unusa memiliki program studi itu, maka tidak menutup kemungkinan para mahasiswanya kelak lulus akan memperoleh selian ijazah juga sertifikay kompetensi dari BNSP melalui LSP Unusa,” katanya.

Kacung Marijan berharap keberadaan LSP di Unusa akan siap dipertengahan tahun 2017, kami sedang menyiapkan asesor sebagai prasyarat untuk mengajuka lesensi, sementara kurikulum yang harus mengacu pada SKKNI, sudah dilakukan penyesuaian-penyesuaian. (Humas Unusa)